Desainer Merapat! Sayembara Maskot Porprov Jatim 2025 Kota Batu Berhadiah Total Rp10 Juta

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

3 Feb 2025 16:42

Thumbnail Desainer Merapat! Sayembara Maskot Porprov Jatim 2025 Kota Batu Berhadiah Total Rp10 Juta
Balai Kota Among Tani Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengadakan sayembara desain maskot untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025. Total hadiah sayembara ini mencapai Rp10 juta, dan karya peserta terpilih bisa menjadi ikon resmi Porprov IX Jatim 2025.

Ajang ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Kota Batu dan Jawa Timur untuk berkontribusi dalam pesta olahraga bergengsi tingkat provinsi,” tulis Pemkot Batu dalam akun Instagram @pemkotbatu_official. 

Syarat Sayembara Desain Maskot Porprov IX Jatim Kota Batu adalah karya memiliki ciri khas Kota Batu, khususnya Elang Jawa. Sayembara itu bisa diikuti masyarakat, pelajar, atau mahasiswa yang tinggal di Kota Batu yang dibuktikan dengan identitas diri. Tidak hanya itu peserta wajib mencantumkan CV portofolio dan media sosial yang tidak private.

Berikut syarat dan ketentuan Sayembara Maskot Porprov IX Jatim Kota Batu.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

1. Unsur panitia penyelenggara acara dan tim juri dilarang mengikuti lomba.

2. Pendaftaran dilakukan di Pemkot Batu dengan mengisi formulir pendaftaran dan upload karya beserta scan pernyataan karya asli.

3. Karya memiliki ciri khas Kota Batu, khususnya Elang Jawa, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi.

4. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 (satu) karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

5. Karya yang dikirimkan berupa file ekstensi JPG, PNG, atau PDF.

6. Kriteria penilaian meliputi orisinalitas, kreativitas, komunikatif, estetika, implementatif, dan mencerminkan ciri khas Kota Batu.

7. Tidak diperbolehkan menggunakan bantuan AI dalam proses kreatif. Jika kemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya pemenang ternyata bukan hasil karya asli, maka status pemenang dibatalkan dan diharuskan mengembalikan hadiah yang diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

8. Karya terpilih pemenang terbaik menjadi hak milik Pemkot Batu dan akan digunakan untuk kebutuhan promosi dan sosialisasi Porprov IX Jatim 2025.

Adapun pendaftaran dibuka mulai 5 sampai 14 Februari 2025. Jika tertarik, bisa mengunjungi akun resmi Instagram Pemkot Batu. (*)

Baca Sebelumnya

Diskominfo Kutai Kartanegara Mencari 20 Formasi Tenaga Enumerator, Segera Daftar!

Baca Selanjutnya

Polres dan BPBD Bondowoso Bantu Material Korban Pohon Tumbang di Gubrih

Tags:

Kota Batu sayembara Maskot Porprov Jatim 2025 sayembara desain maskot desain maskot Maskot Porprov Jatim 2025 Pekan Olahraga Provinsi

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar