KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti tajam persoalan dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pasalnya, terjadi ketimpangan yang cukup signifikan antara jumlah lulusan dengan daya tampung sekolah negeri di setiap jenjang pendidikan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan evaluasi total terkait kondisi tersebut.
Demi mencari solusi, DPRD Kota Malang berencana melakukan peninjauan langsung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Menurut Suryadi, kajian mendalam sangat diperlukan untuk memperjelas akar penyebab ketimpangan tersebut.
"Kami akan melakukan peninjauan dan meminta dinas terkait untuk mengkaji lebih dalam mengapa masih terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan dengan kapasitas daya tampung sekolah negeri," ujar Suryadi, Selasa 26 Mei 2026.
Baca Juga:
Bahagianya Pasutri asal Kedungkandang Malang, Baru Punya Buku Nikah Setelah 30 Tahun BersamaPolitisi Partai Golkar Kota Malang itu menilai, evaluasi menjadi bagian penting sebagai media perencanaan pendidikan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Malang wajib menjamin pemerataan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Evaluasi ini penting agar ke depan pemerintah memiliki perencanaan pendidikan yang lebih matang. Baik dari sisi pemerataan sekolah, penambahan ruang belajar, maupun kebijakan zonasi dan distribusi siswa," lanjutnya.
Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat sekitar 12.947 lulusan TK/RA di Kota Malang pada tahun ajaran 2026/2027. Namun, pagu atau daya tampung SD Negeri hanya tersedia di angka 8.568 bangku.
Kondisi serupa terjadi pada jenjang berikutnya. Lulusan SD/MI di Kota Malang mencapai 13.792 siswa, sementara pagu untuk SMP Negeri hanya sebesar 7.360 bangku.
Baca Juga:
Soto Tangkar Babeh Oga Jadi Pionir Soto Betawi di Kota Malang, Andalkan Kuah Santan Rempah yang GurihArtinya, terdapat lebih dari 10.000 siswa di Kota Malang yang dipastikan tidak dapat tertampung di sekolah negeri, baik pada jenjang SD maupun SMP.
Menanggapi ketimpangan yang masif ini, Suryadi menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Aksesnya harus dipastikan adil dan merata bagi seluruh warga Kota Malang.
"Terkait persoalan daya tampung sekolah negeri dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, kami di DPRD Kota Malang tentu akan memberikan perhatian serius. Karena pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipastikan aksesnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh anak-anak di Kota Malang," tegas Suryadi.
Di sisi lain, Suryadi melihat fenomena tingginya angka kelulusan dan minat ini sebagai sinyal positif bagi ekosistem pendidikan di Kota Malang. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa masyarakat, bahkan dari luar daerah, tetap menaruh kepercayaan tinggi pada kualitas pendidikan di Kota Pendidikan ini.
"Kami juga melihat tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di Kota Malang sebagai sesuatu yang positif. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di Kota Malang masih sangat tinggi dan menjadi daya tarik tersendiri, termasuk bagi warga dari luar daerah," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mendorong para siswa yang belum berkesempatan lolos di sekolah negeri untuk tidak berkecil hati dan melanjutkan studi ke sekolah swasta. Terlebih, sekolah-sekolah swasta di Kota Malang saat ini terus menunjukkan perkembangan positif.
"Apabila nantinya masih ada siswa yang belum tertampung di sekolah negeri, kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena masih banyak sekolah swasta berkualitas di Kota Malang yang juga memiliki mutu pendidikan baik dan mampu mencetak generasi unggul," katanya.
Suryadi meminta Pemkot Malang untuk menjembatani dan memastikan kolaborasi yang sehat antara sekolah negeri dan swasta. Ia berpesan agar jangan sampai ada anak di Kota Malang yang putus sekolah hanya karena keterbatasan kuota negeri.
"Pemerintah tentu juga perlu memastikan adanya kolaborasi yang sehat antara sekolah negeri dan swasta agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan keterbatasan daya tampung. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas bersama," tutupnya. (*)