Datangi Bawaslu Sleman, Panom Godean dan Lurah Sidoluhur Lakukan Klarifikasi

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

16 Okt 2024 08:33

Thumbnail Datangi Bawaslu Sleman, Panom Godean dan Lurah Sidoluhur Lakukan Klarifikasi
Panewu Anom (Panom) Godean dan Lurah Sidoluhur tidak hadir saat dilakukan upaya mediasi di Kapanewon Godean Selasa 8 Oktober 2024 lalu. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman memeriksa Panewu Anom (Panom) Godean dan Lurah Sidoluhur Godean di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan surat panggilan klarifikasi sudah dikirimkan secara patut sejak Senin, 14 Oktober 2024.

Selanjutnya, Selasa 15 Oktober 2024 telah dilakukan proses klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.

Ia sebutkan berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kapanewon Godean, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam kegiatan internal relawan atau tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yang dilaksanakan di RM Kopi Lampung, Senin malam 7 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga:
Kesaksian Janggal Eks Pengawas Pemilu: Antara 'Kecolongan' dan Pesan 'Bantu Bupati'

Nah, dalam rangka menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman kemudian mengambil alih kasus ini dan kini tengah ditangani dugaan pelanggarannya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra hampir senada mengatakan, dalam proses klarifikasi ini telah dilakukan pemanggilan terhadap delapan orang, termasuk para saksi.

Menurut Yuwan, dua orang di antaranya merupakan Panewu Anom (Sekcam) Godean yang juga merupakan Pj Lurah Sidokarto dan Lurah Sidoluhur. Ia sebutkan kesemuanya hadir memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman dan beberapa didampingi Penasehat Hukum.

Sedangkan hasil klarifikasi ini nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. “Kalau untuk potensi dugaan pelanggaran pidana pemilihannya kemarin sudah kita bahas di Sentra Gakkumdu. Hasilnya ada peristiwa pidana. Namun belum memenuhi unsur-unsur pidananya,” jelasnya.

Baca Juga:
HUT Ke-54 Korpri, Sekda Sleman Tegaskan ASN Wajib Adaptif Digital

Kini Bawaslu Sleman masih memiliki waktu sekitar satu hari ke depan untuk memutuskan keterpenuhan alat bukti dugaan pelanggaran tersebut sebelum direkomendasikan penanganannya lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait. (*)

Baca Sebelumnya

Jika Terpilih di Pilkada Pamekasan, Paslon Berbakti Diminta Sejahterakan Petani Garam

Baca Selanjutnya

Gelar Pasar Murah di Desa Segaran, Disperindag Kabupaten Malang Berdayakan IKM Lokal

Tags:

Pilkada 2024 Stiker Bapaslon Sleman netralitas ASN Bawaslu Sleman Kapanewon Godean Panewu Anom Godean BKN Reg 1 Yogyakarta

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar