Daftar Pembagian Jadwal Tiga Gelombang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 Daerah

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

15 Mar 2025 11:30

Thumbnail Daftar Pembagian Jadwal Tiga Gelombang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 Daerah
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Rihadhu / Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hari pemungutan suara dibagi dalam beberapa klaster.

Komisioner KPU Idham Holik saat rapat kerja (raker) membeberkan, daerah dengan waktu tahapan 30 hari tanggal pemungutan suara di gelar pada 22 Maret 2025. Untuk klaster tahapan 45 hari, pemungutan suara digelar 5 April 2025.

Klaster tahapan 60 hari, digelar 19 April 2025. Selanjutnya, klaster tahapan 90 hari, digelar pada 24 Mei 2025. Seluruh, pemungutan suara ini digelar pada hari Sabtu.

Ada tiga daerah yang menggelar pemungutan suara pada hari yang berbeda, yaitu pada Rabu. Karena memperhatikan populasi daerah tersebut.

Baca Juga:
Sengkarut PSU Perumahan Jadi Penghambat Program RT Berkelas di Kota Malang

Tiga daerah yang pemungutan suara digelar pada Rabu adalah dengan Kabupaten Talaud, dengan tahapan 45 hari. Daerah itu akan menggelar pemungutan suara pada 9 April 2025.

Kemudian, Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel dengan tahapan 180 hari, akan menggelar pemungutan suara pada 6 Agustus 2025.

"Dengan memperhatikan populasi pemilih khususnya di tiga daerah maka KPU melakukan simulasi agar pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu," ucap Idham.

Berikut daftarnya lengkap pembagian jadwal PSU:

Baca Juga:
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

Tenggat Waktu 30 Hari (Sabtu, 22 Maret 2025)

PSU sebagian wilayah:

  • Kabupaten Barito Utara
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Bangka Barat
  • Kabupaten Siak

Tenggat Waktu 45 Hari (Sabtu 5 April 2025)

PSU semua wilayah:

  • Kabupaten Bengkulu Selatan
  • PSU sebagian wilayah:
  • Kabupaten Buru
  • Kota Sabang
  • Kabupaten Banggai
  • Kabupaten Bungo
  • Kabupaten Pulau Taliabu

Tenggat Waktu 60 Hari (Sabtu 19 April 2025)

PSU semua wilayah:

  • Kota Banjarbaru
  • Kabupaten Pasaman
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Empat Lawang
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Parigi Moutong

Tenggat Waktu 90 Hari (Sabtu 24 Mei 2025)

PSU semua wilayah:

  • Kabupaten Mahakam Ulu
  • Kabupaten Pesawaran
  • Kota Palopo

Tenggat Waktu 180 Hari (Rabu, 6 Agustus 2025)

PSU semua wilayah:

  • Kabupaten Boven Digoel
  • Provinsi Papua. (*)

Baca Sebelumnya

Daftar Lengkap 24 Daerah Se-Indonesia Gelar PSU

Baca Selanjutnya

Ketua DPR RI Puan Maharani tentang Pemalsuan MinyaKita: Rakyat Korban karena Pengawasan Lemah

Tags:

PSU pilkada pemunguta suara ulang KPU

Berita lainnya oleh M. Rifat

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

14 April 2026 17:51

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

14 April 2026 17:37

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

14 April 2026 16:22

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar