Customer Gathering, BPJAMSOSTEK Malang Gelorakan Spirit Kerja Keras Bebas Cemas

Editor: Irwansyah

15 Des 2022 05:15

Thumbnail Customer Gathering, BPJAMSOSTEK Malang Gelorakan Spirit Kerja Keras Bebas Cemas
Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Malang. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

KETIK, MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang atau BPJAMSOSTEK Malang menggelorakan spirit tagline kerja keras bebas cemas.

Kampanye penuh semangat ini dikemas dalam acara customer gathering pada Selasa (13/12/2022). Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan engagement terhadap stakeholder perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Malang. Acara ini turut mengundang 125 perusahaan skala besar dan menengah se-Malang Raya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada stakeholder perusahaan yang telah konsisten membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), dilakukan penyerahan sebelas penghargaan dengan empat kategori dalam agenda yang dilaksanakan di Hotel Atria Malang ini.

Penghargaan pertama kategori Perusahaan Terkonsisten Pada Gerakan Peduli Pekerja Rentan 2021-2022 yang diberikan kepada PT Randi Cones Indonesia. Penghargaan kedua kategori Gerakan Peduli Pekerja Rentan diberikan kepada PT Sarana Jaya Serbaguna, PT Batu Karang, PT Cool Clean, PT Bumi Internusa, PT Balatif, RS Panti Waluya Sawahan, dan KUD Sumber Makmur.

Penghargaan ketiga kategori Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Mitra Kerja diberikan kepada Perum Perhutani KPH Malang. Serta penghargaan terakhir kategori Institusi Pendidikan Berkontribusi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Mahasiswa Magang  diberikan kepada Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan RS Dr. Soepraoen Kesdam U/BRW serta universitas katolik widya karya.

Turut meramaikan acara, Widodo selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh stakeholder perusahaan yang telah bersikap kooperatif dengan taat mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek serta konsisten membayarkan iuran secara tepat waktu.

Hal ini tentu patut mendapat apresiasi karena dengan terdaftar dan terbayar iurannya, maka tenaga kerja tersebut dapat terlindungi dan memperoleh manfaat dari program Jamsostek.

Foto Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

Lagi, Widodo menambahkan bahwa manfaat program BPJS ketenagakerjaan tidak melulu tentang klaim berbentuk nominal uang, melainkan masih ada nilai lain yang sedang diupayakan untuk diberikan guna meningkatkan kesejahteraan ahli waris dari peserta Jaminan Kematian (JKM).

Salah satunya adalah pada bulan November lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang berhasil menyelenggarakan program pelatihan pembuatan hampers bagi para ahli waris program JKM. Program ini ditujukan agar manfaat tidak terputus dengan pembayaran santunan saja, tetapi juga berupa ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidup selanjutnya.

“Fokus kami saat ini adalah terus meningkatkan pelayanan. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang dapat dilihat saat ini adalah aplikasi JMO. Melalui JMO, sekarang bapak ibu semua dapat melakukan klaim dan tracking manfaat program lainnya dimana saja dan kapan saja sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor. Dengan begitu, maka alur pendaftaran, pembayaran, pengaduan, hingga klaim manfaat menjadi semakin mudah dan efisien," ucap Widodo.

Hadir langsung dalam acara, Arif Tri Sastyawan Kepala Dinas tenaga kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, turut mengungkapkan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Indonesia sebagai bentuk antisipasi musibah kecelakaan kerja.

Sebagai contoh Arif menggambarkan kondisi ahli waris antara anggota Linmas yang terdaftar program Jamsostek dengan  yang tidak terdaftar program Jamsostek selepas mengalami musibah kematian. Ahli waris Linmas yang terdaftar program Jamsostek mendapatkan manfaat santunan kematian uang tunai hingga Rp. 42.000.000 sementara yang belum terdaftar tidak mendapatkan manfaat apapun.

 
“Untuk itu, melalui kejadian ini Disnaker PMPTSP akan mulai menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan program Jamsostek terutama kepada lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, Linmas, hingga pengurus masjid. Kami juga berharap kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker PMPTSP, dan rekan perusahaan bisa lebih dipererat lagi agar semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar dan terlindungi," jelasnya.

"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 2.500 perusahaan dengan 69.000 tenaga kerja yang didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, saya harap angka ini dapat terus bertambah nantinya,” pungkas Arif. (*)

Baca Juga:
Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen April 2026, Cek Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya!
Baca Sebelumnya

Bawaslu Tegaskan Parpol Dilarang Kampanye Sebelum 28 November 2023

Baca Selanjutnya

Tok, DPR Sepakati RUU PPSK Jadi UU

Tags:

BPJS Ketenagakerjaan

Berita lainnya oleh Irwansyah

Telkomsel Kenalkan Paket SIMPATI, Ada Fitur Rollover Masa Aktif Kuota

11 Agustus 2025 11:25

Telkomsel Kenalkan Paket SIMPATI, Ada Fitur Rollover Masa Aktif Kuota

Cetak Srikandi Pemimpin Masa Depan, FISIP UB Gagas Akademi Kepemimpinan Perempuan

4 Agustus 2025 15:44

Cetak Srikandi Pemimpin Masa Depan, FISIP UB Gagas Akademi Kepemimpinan Perempuan

PKB Se-Malang Raya Dituntut Adaptif, Cak Udin: Waktunya Berselancar dengan AI

27 Juli 2025 20:46

PKB Se-Malang Raya Dituntut Adaptif, Cak Udin: Waktunya Berselancar dengan AI

Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin

28 April 2025 21:38

Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin

Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001

18 Oktober 2024 18:23

Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001

Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan

16 Oktober 2024 20:05

Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar