Curi Mobil Fortuner dari Showroom Jember, Pelaku Dibekuk Polisi di Lumajang

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

14 Mar 2026 10:40

Thumbnail Curi Mobil Fortuner dari Showroom Jember, Pelaku Dibekuk Polisi di Lumajang
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma (kiri) saat akan mengembalikan mobil hasil curian kepada pemiliknya di Mapolres Jember. (Foto: Atta/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Toyota Fortuner dari sebuah showroom di Kabupaten Jember. Pelaku berinisial RD ditangkap di Kabupaten Lumajang setelah sempat membawa kabur mobil curian dan mengganti pelat nomor kendaraan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di sebuah showroom milik Haryanto di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Pelaku diketahui berinisial RD, warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak showroom melaporkan hilangnya satu unit mobil Toyota Fortuner yang dipajang untuk dijual.

Baca Juga:
Pura-pura Test Drive untuk Tukar Kunci, Pria Lumajang Gasak Toyota Fortuner dari Showroom di Jember

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri identitas serta keberadaan pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Lumajang,” kata Angga saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 14 Maret 2026.

RD akhirnya ditangkap pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di rumah seorang temannya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan mobil Toyota Fortuner hasil curian yang diparkir di pinggir jalan.

Baca Juga:
Ibu Kandung Diduga Pelaku Pembuangan dan Mutilasi Bayi, Masih Lemah Pasca Melahirkan

“RD akhirnya diamankan di rumah temannya, sementara mobil hasil curian ditemukan diparkir di pinggir jalan,” jelas Angga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan bahwa pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan guna mengelabui petugas dan menghindari pelacakan.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jember. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 476 dan 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga tujuh tahun,” tegas Angga. (*)

Baca Sebelumnya

Pura-pura Test Drive untuk Tukar Kunci, Pria Lumajang Gasak Toyota Fortuner dari Showroom di Jember

Baca Selanjutnya

Kreatif! Wakil Rektor IV UIN Malang Prof. M. Abdul Hamid Hadirkan Inovasi Baru dalam Pembelajaran Bahasa Berstandar Internasional

Tags:

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma pencurian mobil mewah Fortuner

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar