Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

7 Apr 2026 14:23

Thumbnail Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek
Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek (Foto: Ismail Hs/ Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – BPJS Ketenagakerjaan kembali mengajak para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk memanfaatkan program keringanan iuran 50% yang berlaku hingga Desember 2026.

Program ini mencakup dua manfaat perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Seperti yang disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bahwa kebijakan ini merupakan realisasi Asta Cita Presiden Prabowo dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Melalui keringanan iuran ini, pemerintah ingin menjaga daya beli, meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan strategi BPJS Ketenagakerjaan yang menitikberatkan pada perluasan kepesertaan (Coverage), perlindungan menyeluruh (Care), serta peningkatan kepercayaan publik (Credibility).

Ini adalah bukti nyata kepedulian negara terhadap seluruh pekerja Indonesia, khususnya mereka yang bergerak di sektor informal, agar tidak ada pekerja yang berjuang tanpa perlindungan.

Selama periode April hingga Desember 2026, pekerja BPU cukup membayar Rp8.400 per bulan. Bila memanfaatkan penuh dalam 9 bulan, total iuran yang dibayarkan hanya Rp75.600.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan tidak ada pengurangan layanan maupun manfaat yang diterima peserta. Perlindungan yang diberikan tetap sama, meliputi santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, perawatan medis akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya, santunan kematian hingga Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk 2 anak hingga Rp174 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, turut mendorong para pekerja informal di wilayah Madura untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami siap memfasilitasi para pekerja BPU mulai pedagang pasar, petani, UMKM, hingga driver ojek online. Dengan iuran hanya Rp8.400 per bulan, mereka sudah mendapatkan perlindungan lengkap. Ini saatnya kerja bebas cemas,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan berbagai kemudahan akses bagi calon peserta. Pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Website resmi BPJS Ketenagakerjaan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan dan E-commerce, dompet digital dan kanal pembayaran lain yang bekerja sama.

Agung menegaskan bahwa komitmen BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan sosial yang memadai.

“Perlindungan ini penting agar pekerja bisa bekerja dengan aman dan produktif, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.(*)

Baca Juga:
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Madura Edukasi Jaminan Sosial di Tengah Haul Syaikhona Kholil
Baca Sebelumnya

Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

Baca Selanjutnya

Nanik S Deyang dan Sidak BGN Tutup Kolom Komentar IG, Netizen Sebut Anti Kritik

Tags:

bpjs Ketenagakerjaan Diskon

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H