Copet Beraksi di Tengah Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Polisi Sita 18 Handphone

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

28 Jan 2026 00:17

Thumbnail Copet Beraksi di Tengah Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Polisi Sita 18 Handphone
Gunungan hasil bumi saat acara karnaval HUT Kabupaten Pemalang ke-451 di Alun-alun Pemalang (Foto: Humas Polres Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan dompet milik warga yang terjadi saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kabupaten Pemalang di Alun-alun Kabupaten Pemalang, Minggu, 25 Januari 2026.

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang beraksi di tengah kerumunan masyarakat saat karnaval dan rebutan gunungan hasil bumi.

‎Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana menyampaikan, dari empat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan perempuan, yakni S (62) warga Surakarta, N (38) warga Cirebon, dan M (55) warga Semarang.

Sementara satu tersangka lainnya adalah pria berinisial YS (63) asal Surakarta.

Baca Juga:
Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

‎“Keempat tersangka berasal dari kelompok Surakarta, Semarang, dan Cirebon. Ketiganya saling mengenal dan kerap berkomunikasi melalui WhatsApp,” ujar Kapolres Pemalang, Selasa, 27 Januari 2026.

‎Kapolres menjelaskan, para tersangka diduga mengetahui adanya kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar di Pemalang melalui informasi yang beredar di media sosial.

‎Berdasarkan informasi tersebut, kelompok dari Surakarta dan Semarang datang bersama ke Alun-alun Pemalang menggunakan mobil yang dikemudikan oleh tersangka YS.

‎“Sementara kelompok dari Cirebon datang menggunakan kendaraan lain yang dikemudikan seorang pria, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Baca Juga:
Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

‎Selain DPO dari kelompok Cirebon, Polres Pemalang juga masih memburu seorang perempuan yang masuk dalam DPO dari kelompok Semarang.

‎Aksi pencurian terungkap setelah seorang warga melihat dua tersangka, S dan N, masuk ke tengah kerumunan dan mengambil barang milik korban berupa dompet dan handphone.

‎“Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti enam unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1,9 juta,” ungkap Kapolres.

‎Berdasarkan hasil pengembangan, Satreskrim Polres Pemalang bersama Unit Reskrim Polsek Pemalang kemudian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni YS dan M, di wilayah Kabupaten Brebes.

‎“Dari tangan tersangka YS dan M, kami mengamankan 12 unit handphone sebagai barang bukti,” tambahnya.

‎Saat ini, keempat tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pemalang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(*) 

Baca Sebelumnya

Hari Keempat Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi Total 48 Jasad Korban Longsor Cisarua

Baca Selanjutnya

Diduga Dendam Masa Lalu, Seorang Kepala Sekolah di Situbondo Dibacok

Tags:

Polres Pemalang Pencopetan Karnaval HUT Pemalang ke-451 Pencurian Handphone Alun Alun Pemalang Berita Pemalang Kriminal Pemalang Copet Karnaval

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar