KETIK, TUBAN – Mantan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Singgahan, Soponyono (46), menjadi korban penusukan di depan sebuah warung kopi di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit usai menderita luka robek serius di bagian perut akibat diserang tetangganya sendiri.

Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Minggu 9 Agustus 2026 sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial S alias Suparman (69), seorang lansia yang bermukim di Dusun Krajan, Desa Tingkis, wilayah yang sama dengan korban.

Kapolsek Singgahan AKP Rukandar, membenarkan insiden penganiayaan berat yang melibatkan tokoh partai politik dengan tetangganya tersebut.

"Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di depan warung kopi Desa Tingkis. Korban mengalami luka robek di bagian perut akibat sabetan senjata tajam jenis pisau," ujar AKP Rukandar dalam keterangannya, Minggu 9 Agustus 2026

Baca Juga:
BGN Tegaskan SLHS Menjadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Informasi dihimpun, Insiden bermula dari perselisihan atau cekcok antara korban dan pelaku di lokasi kejadian. Ketegangan memuncak membuat pelaku nekat menyerang korban menggunakan sebilah pisau yang telah di simpan di jok motor hingga mengakibatkan pendarahan di area perut korban.

Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Singgahan dipimpin langsung Kapolsek AKP Rukandar bersama Aiptu Sudiyono, Aipda Roni Hidayat, Aipda Kusnul Yakin, dan Bripda Lutfi langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Petugas di lapangan bersama warga sekitar langsung menolong korban untuk dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis intensif," jelasnya.

Selain mengevakuasi korban, polisi telah mengamankan pelaku S beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Petugas juga telah mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
"Sang Petarung Hukum" Kajari Sleman Bambang Yunianto Bergeser ke Kejagung

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singgahan untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait motif dan kronologi detail perselisihan tersebut.

"Setelah kami amankan pelaku langsung kita bawa ke Polres Tuban, untuk menanganan lebih lanjut," tutup Kapolsek Singgahan AKP Rukandar yang juga tinggal di Desa Tingkis Singgahan.(*)