Cegah Kemacetan, DPRD Kota Malang Minta Zonasi Becak Listrik Diperjelas

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

23 Jan 2026 05:09

Thumbnail Cegah Kemacetan, DPRD Kota Malang Minta Zonasi Becak Listrik Diperjelas
Mulai mengaspal, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang minta zonasi becak listrik diperjelas. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Operasional becak listrik mendapat apresiasi dari jajaran DPRD Kota Malang. Namun, sejumlah catatan kritis turut disampaikan, termasuk kejelasan aturan zonasi untuk mencegak potensi kemacetan. 

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono  menjelaskan kehadiran becak listrik diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan serta modernisasi transportasi publik. Namun transformasi tersebut harus memperhatikan kondisi Kota Malang yang semakin padat lalu lintas. 

"Kami mengapresiasi sebagai upaya membantu mengentaskan kemiskinan. Agar tetap seiring dengan perkembangan dan perencanaan pembangunannya, sudah jadi tanggung jawab Pemkot Malang untuk menata," ujarnya, Jumat, 23 Januari 2026. 

Saat ini terdapat 200 bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan ini harus didampingi dengan ketanggapan Pemkot Malang dalam memetakan klaster atau zona operasional.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Menurut Trio, tanpa penataan sejak dini operasional becak listrik dapat memicu persoalan baru. Terlebih apabila bantuan becak listrik direncanakan akan mengalami penambahan secara bertahap.

"Harus bisa sejalan dengan program daerah untuk penataan lalu lintas. Kalau tidak ditata titiknya di mana, atau dibagi per zona, nanti bisa menimbulkan kemacetan," sebut Trio.

Tak hanya zonasi, Politisi PKS Kota Malang itu juga mendorong sosialisasi dan pelatihan bagi para pengemudi becak listrik. Karakter becak listrik yang memiliki kecepatan lebih tinggi namun bersuara senyap membuat pentingnya keterampilan khusus dari pengemudi. 

"Kita juga tidak ingin gara-gara ada becak ternyata nanti malah rawan terjadinya kecelakaan. Nah ini yang perlu terus dipikirkanlah pemerintah. Kan ada paguyubannya, bisa dihimpun dan melakukan pembinaan bertahap," tuturnya.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Pemerintah Kota Malang juga harus melakukan kajian matang untuk penetapan tarif. Terlebih jika rencana menjadikan becak listrik sebagai moda transportasi di kawasan wisata, harus disertai dengan regulasi yang matang agar tidak ada lonjakan tarif.

"Kalau kita dari DPRD Kota Malang, hal-hal seperti itu harus benar-benar dipikirkan. Goalsnya agar upaya mengentaskan kemiskinan dan membantu tukang becak bisa terlaksana dengan maksimal," tegasnya.

Baca Sebelumnya

Peringati Hari Ulang Tahun Megawati, DPC PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Bibir Pantai Donomulyo

Baca Selanjutnya

Awal Sya’ban, Pendeta asal Lombok Berikrar Masuk Islam di Masjid Al Akbar Surabaya

Tags:

DPRD Kota Malang Kota Malang Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono Becak Listrik Becak Listrik Kota Malang zonasi Zonasi Becak Listrik

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar