Cegah Eksploitasi Anak, DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

14 Mei 2024 10:00

Thumbnail Cegah Eksploitasi Anak, DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak
Ranperda KLA Kota Malang disetujui. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Seluruh fraksi DPRD Kota Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna, Selasa (14/5/2024).

Ranperda tersebut akan menjadi tameng terhadap kasus eksploitasi maupun kekerasan terhadap anak di Kota Malang. Terlebih banyak dijumpai anak-anak yang berjualan di pinggir jalan di Kota Malang hingga larut malam.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan jangan sampai predikat Kota Malang sebagai Kota Layak Anak tercoreng akibat eksploitasi. 

"Malu lah kalau mendapat julukan kota yang tidak layak anak. Kita menginginkan Kota Malang ini betul-betul tidak ada eskploitasi, pelanggaran seksual terhadap anak, kemudian kecelakaan yang tidak perlu," ujar Made usai Rapat Paripurna. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Setelah Ranperda KLA disahkan menjadi Perda, Made meminta Satpol PP dapat menggencarkan penindakan terhadap anak kecil yang berjualan di pinggir jalan. 

Foto Ilustrasi anak kecil yang berjualan di pinggir jalan Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Ilustrasi anak kecil yang berjualan di pinggir jalan Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

"Setelah menjadi Perda maka wajib  hukumnya Sarpol PP untuk menindak. Beberapa sudah kita lihat bukan warga Kota Malang. Ada yang sudah dipulangkan tapi balik lagi, ujung-ujungnya adalah ekonomi," lanjutnya. 

Jika diketahui bahwa tindakan tersebut paksaan dari orang tua, menurut Made selayaknya pihak kepolisian turut terlibat dalam penanganan. Bahkan jika perlu pengasuhan anak dapat diambil alih oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

"Kalau sudah begitu kita harus tegas. Kita mengingkan di Indonesia, khususnya di Kota Malang kalau sudah ada orang tua yang begitu, diambil alih saja. Kadang sumber masalah sebenarnya di keluarga, ada anak seperti itu sumber masalahnya di keluarga," tegas Made. 

Maraknya anak-anak yang berjualan di pinggir jalanan Kota Malang sempat ramai di media sosial. Made berharap dengan pengentasan kasus eksploitasi anak juga berdampak pada pemulihan citra Kota Malang. 

"Apalagi di medsos sudah luar biasa, padahal sebenarnya Kota Malang tidak seperti itu. Beberapa kali kita menindaklanjuti dan setelah kita cek ternyata orang tuanya bukan orang Kota Malang," katanya. 

Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Ranperda tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal). Dalam Perwal tersebut akan mengatur regulasi dan ketentuan dalam penerapan Perda KLA. 

"Nanti akan kita lanjut dengan Perwal sebagai tindak lanjut. Banyak hal yang akan kita lakukan, terutama terkait dengan regulasi atau ketentuan-ketentuan bagaimana kita nanti bisa menerapkan," ujar Wahyu. 

Tak hanya melindungi anak dari tindak eksploitasi, menurut Wahyu Perda KLA juga memberikan payung hukum terhadap anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan. 

"Salah satunya kekerasan kepada anak itu masih terjadi. Dengan adanya Perda ini kita lebih mudah karena dasar kita dalam menerapkan ketentuan apabila ini terjadi, seperti apa. Wajib belajar pada anak, kekerasan pada anak itu kita atur," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ini 4 Penyebab Sopir Bus Maut di Subang Terancam 12 Tahun Penjara

Baca Selanjutnya

Rentenir Makin Liar Mencari Mangsa, YLBH-AKA Nagan Raya: Pemkab Harus Jalankan Fatwa Ulama

Tags:

Perda Kota Layak Anak Ranperda Kota Layak Anak Kota Malang Kota Layak Anak eksploitasi anak DPRD Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar