Catat! Ini Kewajiban dan Larangan dalam MPLS

Jurnalis: Mustopa
Editor: Marno

17 Jul 2023 07:55

Thumbnail Catat! Ini Kewajiban dan Larangan dalam MPLS
Ilustrasi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (Foto: SMAN 2 Yogyakarta)

KETIK, JAKARTA – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan program yang diadakan untuk menyambut siswa baru. Biasanya kegiatan ini digelar setiap awal tahun ajaran.

Nah, pada tahun ajaran 2023/2024, sejumlah sekolah di Tanah Air mulai menjalankan program MPLS sejak tanggal 17 Juli 2023. Baik dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

MPLS biasanya diisi dengan pengenalan sarana dan prasarana sekolah hingga cara belajar. Program yang berjalan di sekolah juga dipaparkan selama kegiatan ini.

Dilansir situs resmi Kemendikbud, MPLS bertujuan mengenali potensi peserta didik, menumbuhkan motivasi dan perilaku positif. Program ini juga membantu mereka beradaptasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekolah.

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid

Namun, ada beberapa hal yang wajib dan dilarang dilakukan selama MPLS. Penasaran apa saja? Berikut daftarnya.

Kewajiban dalam MPLS:

  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
  • Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
  • Kegiatan yang bermanfaat bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan
  • Peserta didik baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah
  • Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dari orang tua/wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler. Rincian kegiatan PLS disertakan pada saat meminta izin secara tertulis.
  • Sekolah wajib menugaskan paling sedikit 2 (dua) orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.

Larangan dalam MPLS:

  • Melecehkan, memberikan hukuman fisik, dan/atau tidak mendidik
  • Memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran peserta didik
  • Dilakukan di luar hari sekolah dan jam pelajaran
  • Bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya
  • Melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
  • Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, seolah tidak boleh melibatkan peserta didik yang memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.(*)

Baca Juga:
Pelajar SMP di Surabaya Dilarang Gunakan Sepeda Motor, Disdik Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar
Baca Sebelumnya

Bupati Bandung Minta Koperasi Maksimalkan Pengelolaannya

Baca Selanjutnya

Untuk Para Pencari Kerja, Wikimedia Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratan Lengkapnya

Tags:

MPLS Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SD smp SMA

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar