KETIK, TUBAN – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut kebijakan moratorium pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Sebanyak 480 SPPG baru langsung diaktifkan secara serentak di 16 provinsi.
Ratusan dapur SPPG tersebut diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang masih menghadapi angka stunting tinggi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pencabutan moratorium dilakukan untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kalau kemarin ada katakanlah moratorium, dengan dibukanya ini maka moratorium itu artinya sudah ditiadakan," ujar Sudaryono dalam peresmian SPPG Indonesia Timur, Jumat (2/10).
Sudaryono menjelaskan, kebutuhan terhadap program MBG terus meningkat. BGN juga menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk surat dan surat elektronik dari sekolah yang meminta agar program tersebut segera tersedia di wilayah mereka.
Baca Juga:
Bos BGN Sudaryono Minta Pemda Aktif Awasi Program MBG, Sidak Dini Hari BolehHingga 2026, BGN mencatat sebanyak 27.022 dapur SPPG telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Sudaryono, pengaktifan 480 SPPG kali ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan program MBG. BGN tidak berhenti pada pembukaan dapur baru tersebut, tetapi akan kembali mengaktifkan SPPG secara bertahap di sejumlah wilayah.
"Setelah hari ini kami harapkan minggu depan kami buka di Kalimantan, Bali, hingga Sumatra. Kami sasar tempat yang stunting-nya tinggi dan membutuhkan MBG," jelas Sudaryono dalam keterangan yang diterima Ketik.com melalui Biro Hukum dan Humas BGN.
Selain memperluas jumlah SPPG, BGN juga mendorong pemerintah daerah ikut mengawasi pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
SPPG di Tuban Disorot soal IPAL dan Lokasi Dapur, BGN Diminta Perketat PengawasanSebelumnya, Sudaryono meminta kepala daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak secara berkala ke dapur SPPG.
Ia bahkan meminta inspeksi dilakukan tanpa terpaku pada jam kerja untuk memastikan operasional dapur berjalan sesuai ketentuan.
"Kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati, Pak Gubernur, dan seluruh Forkopimda untuk menginspeksi semua dapur di wilayahnya secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 atau jam 3 pagi," tutupnya. (*)