Cabuli Anak 7 Tahun, Kakek di Sampang Diringkus Polisi

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

1 Nov 2024 19:40

Thumbnail Cabuli Anak 7 Tahun, Kakek di Sampang Diringkus Polisi
kakek inisial MO (61) warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, yang diduga pelaku pencabulan (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Seorang kakek inisial MO (61) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap oleh Polres setempat.

Kakek tersebut diringkus karena diduga mencabuli anak berusia 7 tahun. Ironisnya, korban masih memiliki ikatan keluarga.

Diketahui, pencabulan bermula saat tersangka berkunjung ke rumah korban dan melihat korban berada di kamarnya seorang diri pada Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polres Sampang Sigit Nursiyo Dwiyugo, Jumat 1 November 2024 mengatakan bahwa tersangka mendatangi korban yang sedang berada di dalam kamarnya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

"Saat itu kebetulan di rumah korban tidak ada orang, selanjutnya tersangka masuk ke dalam kamar korban dan menutup pintu kamar tersebut," jelasnya.

Menurut Sigit, tersangka membujuk korban dengan memperlihatkan handphone milik tersangka kepada korban yang terdapat aplikasi game. Korban mau dengan bujukan tersangka karena diberikan handphone.

"Tersangka menidurkan korban ke atas pangkuannya. Dan tersangka membuka paksa celana dalam korban dan memasukkan telunjuk jarinya ke kemaluan korban," ungkapnya.

Tersangka tetap memaksa meskipun korban berteriak hingga menangis, mulut korban ditutup dengan tangan tersangka. Setelah aksi selesai, tersangka mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

"Kemudian tersangka pergi meninggalkan korban sendirian di dalam kamar. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami trauma, kemaluan korban sakit pada saat buang air kecil dan korban takut kalau bertemu dengan orang lain," Imbuhnya.

"Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Sampang, dan untuk hubungan tersangka dengan korban, itu masih cucu ponakan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

BPJS Kesehatan Beri Pelayanan JKN Mudah Bagi Masyarakat Melalui PANDAWA

Baca Selanjutnya

Kasus Pencabulan Guru kepada Murid di Bandar Lampung, Keluarga Korban Tepis Kabar Permintaan Uang Damai Rp5 Miliar

Tags:

PENCABULAN Kakek anak dibawah umur Kabupaten Sampang Anak 7 Tahun Polres Sampang diringkus polisi

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar