Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi

Editor: Fathur Roziq

27 Des 2025 13:53

Headline

Thumbnail Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
Bupati Sidoarjo Subandi (baju putih) tampak menegur perwakilan kontraktor pelaksana proyek rumah pompa di Sungai Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (27 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com).

KETIK, SIDOARJO – Proyek dam dan rumah pompa Kedungpeluk di Kecamatan Candi belum juga selesai. Saat Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi lagi ke lokasi itu pada Sabtu (27 Desember 2025), progres pembangunan masih berkutat pada konstruksi. Kontraktor pelaksana, pengawas, maupun kepala dinas pun dimarahi.

”Sudah diberi arahan, tidak dilaksanakan. Tetap saja tidak ada perubahan,” ujar Bupati Subandi kepada perwakilan kontrator pelaksana CV Barokah Abadi, kontraktor pengawas CV Pandu Adhigraha, serta Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Dwi Eko Saptono.

Sudah tiga kali, lanjut Bupati Subandi, dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan rumah pompa di Sungai Kedungpeluk tersebut. Permintaan dan arahan telah disampaikan. Di antaranya, kontraktor pelaksana diarahkan untuk mengerjakan lantai dasar beton di bagian bawah. Baru mengerjakan bagian atas.

Namun, saat sidak untuk kali ketiga pada Sabtu (27 Desember 2025), kondisinya tidak jauh berbeda dari saat sidak pada Kamis (27 November 2025) lalu. Saat itu lantai bawah belum dibeton. Saat ini juga baru dibangun separo lantai beton itu. Ketika ditanya kapan bagian lainnya dikerjakan, kontraktor pelaksana mengaku siap mengerjakan pada Senin (29 Desember 2025).

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Foto Kondisi proyek rumah pompa di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, pada Sabtu (27 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Kondisi proyek rumah pompa di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, pada Sabtu (27 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Masalahnya, material untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut ternyata belum tersedia di lokasi. Bupati Subandi pun tampak sangat kesal dengan lambatnya pengerjaan proyek rumah pompa senilai Rp 7,18 miliar tersebut. Padahal, batas akhir kontrak dengan Pemkab Sidoarjo adalah 26 Desember 2025. Sudah lewat dari kontrak.

Mulai 27 Desember 2025, kontraktor kena denda sekitar Rp 8 juta per hari. Ada perpanjangan pengerjaan sekitar 50 hari. Namun, melihat progres pengerjaan di lokasi, Bupati Subandi yakin proyek tersebut tidak akan selesai.

Menurut dia, tidak selesainya proyek rumah pompa Kedungpeluk itu sangat menyusahkan masyarakat. Terutama, warga Kecamatan Tanggulagin yang kini sedang kebanjiran. Misalnya, warga Kedungbanteng dan Banjarsari. Dua desa itu terus tergenang air berhari-hari. Sampai mereka tidur di gedung sekolah. Mengungsi.

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Padahal, seharusnya, rumah pompa Kedungpeluk menjadi solusi banjir di wilayah tersebut. Jika dam dan rumah pompa selesai, aliran sungai bisa diatur kapan disalurkan dan diarahkan ke mana. Agar penduduk Desa Kedungbanteng dan Banjarsari tidak kebanjiran. Itulah tujuan Pemkab Sidoarjo membangun dam di Kedungpeluk.

Foto Bupati Subandi memarahi kontraktor pelaksana yang terlihat masih sangat muda. Diingatkan ruginya kena denda Rp 8 juta per hari. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Bupati Subandi memarahi kontraktor pelaksana yang terlihat masih sangat muda. Diingatkan ruginya kena denda Rp 8 juta per hari. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Sebenarnya, kalau menuruti arahan bupati, kontraktor bisa menyelesaikan lantai beton di bagian bawah dulu. Jadi, air dari atas (Tanggulangin) bisa dialirkan ke bawah (Candi) sehingga tidak terjadi banjir. Setelah itu, bagian atas bangunan bisa dilanjutkan dalam cuaca apa pun. Arahan itu sudah disampaikan ke kontraktor pelaksana, pengawas, maupun kepala dinas. Tapi, tidak juga terlihat pelaksanaan.

”Kalau seperti ini, masyarakat susah. Kasihan. Kebanjiran. Di medsos, pemerintah daerah nanti yang disalahkan,” ujar Bupati Subandi dengan nada tinggi.

Tugas pemerintah itu melayani masyarakat. Termasuk, mengatasi banjir, seperti yang terjadi di Kecamatan Tanggulangin. Tapi, dia menilai kontraktor pelaksana proyek tidak mematuhi arahan bupati agar mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bupati Subandi menyatakan tidak akan menoleransi kontraktor pelaksana yang tidak mampu bekerja dengan baik. Mendapatkan pekerjaan dari pemerintah, tetapi justru merusak nama pemerintah di masyarakat.

”Sudah. Nanti kita kasih rapor merah. Kita cari namanya siapa. Siapa itu namanya. Tidak usah diberi pekerjaan lagi,” tandas Bupati Subandi. (*)

Baca Sebelumnya

APBD Diperketat, Surat Dua Menteri Mengunci Belanja Daerah

Baca Selanjutnya

UB Ambil Alih Pengelolaan Transmart, Jadi Lompatan Besar Dunia Pendidikan

Tags:

Bupati Subandi Rumah Pompa Kedungpeluk Banjir Tanggulangin Banjir Kedungbanteng Dinas PU Bina Marga Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar