KETIK, PEMALANG – Viral dukungan terbuka seorang influencer asal Pemalang terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai reaksi keras.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan akan mengambil langkah tegas, terutama jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang terlibat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Anom saat memimpin apel bersama ASN Pemkab Pemalang di Halaman Timur Pendopo Kantor Bupati pada Senin, 7 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga moralitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kami sudah sepakat bersama Forkopimda dan FKUB untuk tidak memberikan toleransi terhadap perilaku menyimpang seperti LGBT. Jika ada yang secara aktif menyosialisasikan atau mengkampanyekan perilaku tersebut, akan kami tindak secara hukum,” ujarnya di hadapan para ASN.
Bupati Anom menyampaikan, jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh ASN Pemkab Pemalang, maka sanksi berat siap dijatuhkan.
“Jika terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang, kami akan melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak hormat. BKD akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain isu LGBT, Bupati juga menyoroti maraknya tempat kos dan penginapan di Pemalang yang disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukannya.
“Banyak kos dan penginapan yang digunakan secara tidak semestinya, bahkan melanggar ketertiban umum. Kami minta dilakukan penertiban, termasuk terhadap warung-warung tanpa izin,” tambahnya.
Ia menyebut, Forkopimda telah bersepakat untuk melakukan operasi yustisi bersama guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pemalang.
Dalam apel tersebut, Bupati Anom juga meluncurkan layanan digital pengaduan masyarakat berbasis Satpol PP bernama SAPA LALISA (Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum). Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran ketertiban umum secara cepat dan responsif.(*)