Bupati Blitar Diminta Bersiap Dipanggil Kejaksaan

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: M. Rifat

7 Nov 2023 03:51

Thumbnail Bupati Blitar Diminta Bersiap Dipanggil Kejaksaan
Bupati Blitar Rini Syarifah, Selasa (7/11/2023) (Foto: Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Setelah Rabu besok (8/11/2023) memanggil Rahmat Santoso, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar diyakini akan segera memeriksa Bupati Blitar Rini Syarifah terkait dengan kasus sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati senilai Rp 490 juta.

Hal ini diungkapkan pimpinan cabang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar Mujianto.

"Setelah ini, hampir pasti bupati yang dipanggil (oleh kejaksaan). Karena dia yang diduga terima aliran dana Rp 490 juta itu," kata Mujianto, Senin (6/11/2023).

Sebelumnya terungkap bahwa rumdin yang disewa Pemkab Blitar dengan APBD tahun 2021-2022, merupakan rumah pribadi Rini Syarifah.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Polemik muncul lantaran yang menempati rumah tersebut bukan Rahmat Santoso selaku wakil bupati, melainkan tetap ditinggali Rini Syarifah dan keluarganya.

Sorotan publik ini ditangkap Fraksi PDI Perjuangan dan PAN di DPRD, sehingga mereka memutuskan untuk mengajukan penggunaan hak angket terhadap bupati.

Dua fraksi ini juga kompak mengajukan penggunaan hak interpelasi atas kebijakan bupati mempertahankan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Kedua fraksi itu pun telah resmi mengajukan pansus hak angket dan interpelasi ke pimpinan dewan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

"Sekarang, proses hukum di kejaksaan dan proses politik di DPRD sedang berjalan. Yang paling penting, harus dikawal. Biar gak gembos," imbuhnya.

Saat ini Kejaksaan Negeri Blitar resmi melayangkan panggilan terhadap Rahmat Santoso. Sesuai surat Nomor R-144/M.5.22/Fd.2/10/2023, yang bersangkutan diminta hadir di kantor kejari Rabu (8/11/2023) untuk memberikan keterangan soal sewa rumdin.

Berdasarkan Nomor: PRINT-05/M.5.22/Fd.2/10/2023, kejari Blitar resmi menggelar penyelidikan kasus sewa rumdin wakil bupati yang terungkap memakai rumah pribadi Rini Syarifah.

Jika benar-benar diperiksa kejaksaan, ini merupakan kali pertama Rini Syarifah dalam kapasitasnya sebagai bupati, berurusan dengan persoalan hukum.

"Ya semoga gak kaget. Karena, setahu saya, Ini pengalaman pertamanya berurusan dengan hukum, dalam kapasitasnya sebagai bupati," tambah Mujianto.

Mujianto juga menyinggung soal hak angket dan interpelasi. Menurutnya, tepat jika dewan melakukan studi banding ke Jember, lantaran pernah melakukan hal serupa, bahkan melengserkan bupatinya.

"Saya dengar akan studi banding ke Jember, itu bagus. Kita belum punya pengalaman, kan kalau mereka (Jember) sudah, bahkan bupatinya dilengserkan," ujarnya.

"Yang pasti nanti harus terbuka untuk publik. Biar publik ikut menilai langsung juga, mana yang bohong mana yang jujur," sambungnya.

Rahmat Santoso sendiri telah membenarkan sudah menerima surat panggilan Kejari Blitar terkait pemeriksaan kasus sewa rumdin.

Dia mengatakan, dirinya siap blak-blakan membeberkan semuanya. Setidaknya ada tiga poin yang akan ia sampaikan, yakni tidak tahu dan tidak pernah diberitahu adanya anggaran sewa rumdin.

Kemudian tidak tahu anggaran sewa rumdin telah dicairkan, dan tidak ada kesepakatan apapun dengan Bupati Mak Rini. “Siap datang. Rabu tanggal 8 November akan hadir di kejaksaan,” ungkapnya santai.

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan sewa rumdin di Kabupaten Blitar.

Perintah penyelidikan itu untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. “Sudah kita terbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara sebelumnya, Rini Syarifah mengatakan soal sewa rumdin wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumdin yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.

Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso. “Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Rini.(*)

Baca Sebelumnya

Bolos di Jam Sekolah, 20 Pelajar SMA-SMK di Kota Madiun Terjaring Razia, Satpol PP Ultimatum Pemilik Warung

Baca Selanjutnya

Jelang Masa Akhir Jabatan, DPRD Jatim Kirim Surat Pemberhentian Khofifah-Emil ke Kemendagri

Tags:

Bupati Kejaksaan Bupati Blitar Kabupaten Blitar Jawa timur

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Aksi GPI Kawal Pemeriksaan Kasus Sewa Rumah Dinas Wabub Blitar

9 November 2023 13:20

Aksi GPI Kawal Pemeriksaan Kasus Sewa Rumah Dinas Wabub Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar