Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD

Jurnalis: Mita Rosnita
Editor: Muhammad Faizin

4 Jan 2025 19:05

Thumbnail Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD
Komisi IV DPRD Ogan Ilir melakukan pemanggilan terhadap direktur RSUD Ogan Ilir, Sabtu (4/1/2024)/Mita Rosnita

KETIK, PALEMBANG – Buntut penolakan pasien BPJS yang ingin melakukan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Komisi IV DPRD Ogan Ilir telah melakukan pemanggilan direktur rumah akit yang bersangkutan.

Penolakan pasien tersebut disebabkan karena ditangguhkannya kepesertaan BPJS pasien. Terkait hal tersebut DPRD Ogan Ilir meminta agar rumah skait dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Sayuti, dirinya meminta agar pemutusan Kerjasama antara Dinas Kesehatan dan BPJS tidak mempengaruhi pelayanan yang seharusnya diberikan.

"Kita sudah panggil pihak RSUD, untuk memastikan agar tetap melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ogan Ilir secara maksimal seperti biasa. Terlebih terhadap penurunan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang mau berobat" tegasnya, Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca Juga:
Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Berdasarkan pemanggilan tersebut, Sayuti menegaskan tidak akan ada lagi perubahan pelayanan bagi masyarakat Ogan Ilir.

"Alhamdulillah pihak RSUD menyatakan tidak ada perubahan pelayanan kesehatan atas adanya hal tersebut, masyarakat tetap bisa dilayani seperti biasa," ucapnya. 

Selain memanggil Direktur RSUD Ogan Ilir, Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga telah memanggil Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir. 

Komisi IV mempertanyakan tentang kepastian kapan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama antara Dinkes dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:
Cerita Semringah Keluarga Pasien usai Operasi Empedu di RSUD dr. Darsono Pacitan

"Pihak Dinkes menyatakan paling lambat Senin 6 Januari 2025, mereka akan melakukan tandatangan perjanjian kerjasama," ungkapnya. 

Pada kesempatan tersebut, Dinkes juga memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan keaehatan seperti biasa. 

"Meskipun belum dilakukan tandatangan perjanjian kerjasama, Insyaallah bisa dicover dengan dana talangan yang ada demi masyarakat Ogan Ilir," sebutnya. 

Setelah tandatangan perjanjian kerjasama antara Dinkes Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan dilakukan, dipastikan peserta BPJS KIS yang dicover APBD Ogan Ilir sudah bisa aktif kembali. 

"Kami berharap agar hal semacam ini jangan sampai terulang di masa mendatang, sebab ini menyangkut 65.000 jiwa masyarakat Ogan Ilir yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui BPJS KIS," harapnya. 

Komisi IV juga meminta agar pihak Dinkes dapat mempelajari regulasi yang ada terkait keterlibatan pihak ketiga dalam membantu memaksimalkan pendanaan di bidang kesehatan.

"Misalnya menggaet perusahaan melalui dana CSR. Selain itu meminta tambahan kuota BPJS KIS ke Pemprov Sumsel," tutupnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Plafon SDN Sidodadi Sidoarjo Ambrol Timpa Murid, Komisi D Minta Konsultan Pengawas Proyek Sekolah Lebih Serius

Baca Selanjutnya

Marak Balap Liar, Polres Sampang Minta Masyarakat Lapor ke Polsek atau 110

Tags:

pasien BPJS penolakan pasien Ogan Ilir RSUD Ogan Ilir

Berita lainnya oleh Mita Rosnita

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

4 Januari 2025 14:36

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

3 Januari 2025 17:33

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

1 Januari 2025 19:36

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

28 Desember 2024 17:30

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

28 Desember 2024 16:01

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

Harga Turun, Petani di Muara Enim Tetap Konsisten Jaga Kualitas Biji Kopi Hingga ke Konsumen

26 Desember 2024 18:00

Harga Turun, Petani di Muara Enim Tetap Konsisten Jaga Kualitas Biji Kopi Hingga ke Konsumen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H