Buntut Kasus Pelanggaran Pemilu 2024 Berujung di Pengadilan Negeri Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

16 Feb 2024 11:04

Thumbnail Buntut Kasus Pelanggaran Pemilu 2024 Berujung di Pengadilan Negeri Blitar
Supriadi, caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Blitar, Jumat (16/2/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Supriadi, caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Blitar berujung di meja hukum.

Perusakan baliho diduga dilakukan pelaku berinisial (Y), warga Kecamatan Srengat, yang merupakan anggota tim sukses dari caleg lain di Dapil yang sama pada akhir Desember 2023 silam. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Blitar, Jumat (16/2/2024).

Supriadi seusai sidang mengatakan bahwa perkara ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. Dalam kontestasi seperti pemilu 2024 ini agar melaksanakan pesta demokrasi dengan fair tanpa melakukan pelanggaran seperti perusakan APK.

"Ya benar, sebenarnya kasus ini adalah kejadian kumulatif, sudah berulang kali baliho atau banner saya dirusak. Sekitar 70 persen baliho saya dirusak, namun saya juga tidak tahu dan tidak dapat menyebutkan bahwa yang merusak adalah orang yang sama," jelas Supriadi.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Supriadi melanjutkan, untuk kerugian yang ditanggung dalam kasus ini mencapai puluhan juta rupiah. Namun dirinya tidak mempermasalahkan perkara nominal, namun itikad baik saat penyelesaiannya tidak kunjung terealisasi.

"Sebenarnya saya sudah memaafkan dan telah clear masalahnya. Namun dulu pihak pelaku berjanji akan mengganti dengan APK yang baru, dan hal itu tidak kunjung terealisasi," imbuhnya.

Foto Dadang H. S.H., M.H dan Robert Leonardus Lumban Gaol S.H, Jumat (16/2/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)Dadang H. S.H., M.H dan Robert Leonardus Lumban Gaol S.H, Jumat (16/2/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)

Dalam event-event pesta demokrasi ke depannya, Supriadi menambahkan, dirinya berharap agar tidak terjadi kasus serupa.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Saya berharap ke depannya kita bisa bertarung dengan fair. Untuk masyarakat bisa jadi pelajaran berpolitik yang baik, sopan dan elegan," tandasnya.

Sementara itu, dari pihak terdakwa, melalui kuasa hukumnya, Dadang H. S.H., M.H dan Robert Leonardus Lumban Gaol S.H menyebut perkaranya akan lebih ringan.

“Betul ini sidang pertama, kami menyambut baik, pihak APK-nya yang dirusak sudah memaafkan dan tidak mempermasalahkan,” ujar Dadang.

Ditambah lagi, poin penting yang ia catat ialah, dalam persidangan, Supriadi tak mau memperpanjang permasalahan ini dan sudah memaafkan kliennya.

”Betul kami tim pengacara telah melobi pihak korban. Karena kasusnya sudah dipengadilan kita tunggu hasilnya saja. Klien kami pasti diputus seringan-ringanya atas pertimbangan pihak korban memaafkanya,” imbuh Leo.

“Mungkin itu yang dapat meringankan dan jadi poin-poin penting bagi kami. Pak Supriadi sendiri, pada sidang tadi mengaku telah memaafkan dan tak mau memperpanjang persoalan. Tapi tetap, kita akan ikuti semua prosesnya. Klien kami pun selama proses berjalan, sangat kooperatif,” pungkas Leo.(*)

Baca Sebelumnya

KPU Kota Malang Belum Rekomendasi TPS yang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Baca Selanjutnya

Pesta Demokrasi Ala Warga Binaan Lapas Cianjur

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

16 April 2026 16:37

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H