KETIK, LEBAK – Penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten, hampir seluruhnya telah terealisasi. Hingga saat ini, rata-rata realisasi penyaluran bantuan pangan di dua kabupaten tersebut per tanggal 20 September 2026 mencapai sekitar 98 persen.

Kepala Cabang BULOG Lebak-Pandeglang, Muhamad Syaukani, mengatakan capaian penyaluran di Kabupaten Pandeglang telah mencapai sekitar 99 persen. Sementara itu, realisasi penyaluran di Kabupaten Lebak mencapai 97 persen.

"Jadi sampai hari ini realisasi penyaluran bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, September sudah mencapai di angka 99 persen untuk Kabupaten Pandeglang dan 97 persen untuk Kabupaten Lebak. Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini penyaluran bantuan pangan bisa kita tuntaskan 100 persen," kata Syaukani kepada wartawan, Senin 21 September 2026.

Untuk Kabupaten Pandeglang, BULOG mencatat dari total 231.196 penerima bantuan pangan (PBP), masih terdapat sekitar 1.020 PBP yang belum selesai menerima bantuan.

Sedangkan di Kabupaten Lebak, jumlah penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 220.478 PBP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 214.212 PBP telah terealisasi atau mencapai 97,18 persen.

Baca Juga:
Realisasi APBD Lebak Capai Rp1,93 Triliun, BKAD: Data Dilaporkan Rutin ke Kemendagri melalui SIPD

"Untuk Kabupaten Lebak kita masih ada sekitar 6.200 PBP yang belum selesai penyalurannya. Itu untuk alokasi Juli, Agustus, September," ujar Syaukani.

Ia menjelaskan, proses penyaluran masih berlangsung di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak. Beberapa di antaranya yakni Kecamatan Maja, Cilograng, dan Bayah.

"Termasuk beberapa kecamatan yang akan segera dituntaskan, Kecamatan Maja, termasuk juga Kecamatan Cilograng. Ada juga Kecamatan Bayah yang masih dalam proses penyalurannya. Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini bisa 100 persen," katanya.

Menurut Syaukani, percepatan penyaluran terus dilakukan agar seluruh penerima bantuan pangan yang telah ditetapkan dapat segera menerima haknya. BULOG juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah untuk memastikan proses penyaluran berjalan hingga tuntas.

Baca Juga:
Warga Rangkasbitung Pilih Beras Lokal Lebak Niaga, Rasanya Pulen dan Harganya Terjangkau

Selain memastikan penyaluran selesai, BULOG mengingatkan masyarakat penerima manfaat agar menggunakan bantuan beras tersebut sesuai peruntukannya. Bantuan pangan tersebut tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

"Pertama, agar beras-beras itu betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tidak diperbolehkan dijual. Makanya di karung itu tidak boleh diperjualbelikan," tegas Syaukani.

Ia berharap bantuan pangan yang disalurkan pemerintah melalui BULOG dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima.

"Memang kita harapkan betul-betul tepat sasaran, dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, sehingga bantuan pangan itu bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Syaukani menambahkan, tingginya capaian penyaluran bantuan pangan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah serta sinergi berbagai unsur di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

"Ini berkat dukungan dari Bupati Lebak dan Pandeglang dan tim bersama yang lainnya seperti Kodim Pandeglang dan Lebak, Polres Lebak dan Pandeglang," katanya.(*)