Bukan untuk Hunian, Perumahan di Kota Batu Kini Jadi Ladang Bisnis Vila Tak Berizin

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

19 Des 2025 19:01

Thumbnail Bukan untuk Hunian, Perumahan di Kota Batu Kini Jadi Ladang Bisnis Vila Tak Berizin
Ilustrasi kawasan perumahan menjadi kawasan bisnis vila di Kota Batu. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, BATU – Fenomena alih fungsi kawasan perumahan menjadi vila yang disewakan membuat resah para pelaku usaha akomodasi resmi di Kota Batu. Unit di perumahan kini tak lagi dijadikan sebagai hunian pribadi, namun berubah menjadi ladang bisnis penginapan tanpa izin usaha yang jelas.

Ketua Indonesia Homestay Association (IHSA) Kota Batu, Natalina, menjelaskan fenomena tersebut dipicu oleh strategi pemasaran pengembang (developer) yang menjanjikan passive income kepada pembeli. 

"Jadi perumahan itu kan dikelola oleh developer. Mereka mencari user atau pembeli itu ada embel-embel tambahan. Dia bilang rumah ini nanti cicilannya kita yang bayar," ujar Natalina, Jumat, 19 Desember 2025.

Natalina mengungkapkan cara pembayaran cicilan tersebut dengan menitipkan kunci rumah kepada manajemen untuk disewakan sebagai vila. Uang sewa tersebutlah yang digunakan untuk membayar cicilan dari unit yang dibeli. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Hasil sewanya ini untuk bayar cicilan perumahan itu. Jadi ada passive income sebutannya. Nah ini yang lagi marak di Kota Batu," lanjutnya. 

Alih fungsi perumahan tersebut berpotensi membuat lengahnya pengawasan keamanan. Berbeda dengan hotel, homestay, maupun guesthouse, tamu yang ada di vila perumahan ini tidak disertai pengawasan ketat bahkan tanpa menyerahkan kartu identitas. 

"Padahal kan kalau perumahan siapa sih yang mau mengawasi mereka. Security saja paling cuma tahunya ini pemilik rumah atau bukan. Mereka tidak punya hak untuk menahan KTP kalau di perumahan, padahal itu penting," tegasnya. 

Menurutnya, Pemkot Batu mulai menata perizinan vila dengan mewajibkan pelaku usaha melengkapi legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Pemerintah Kota Batu sudah menata ke sana. Jadi vila sudah dibenahi, terus untuk homestay dan guesthouse itu izin usahanya juga sudah disosialisasikan. Bahkan kita sudah diedukasi oleh Dinas Penanaman Modal terkait perizinan," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batu Nurochman menyoroti kian menjamurnya vila tak berizin yang ganggu sektor hotel. Pemkot Batu kini fokus penertiban administrasi vila agar tercipta ekosistem pariwisata yang sehat. IHSA Batu sebut banyak perumahan jadi vila premium tanpa izin penginapan.(*)

Baca Sebelumnya

Bassam Lepas Penyaluran Cadangan Pangan Tahap II di Halsel

Baca Selanjutnya

500 Aparat Turun ke Jalan, Ini Strategi Polres Jombang Amankan Nataru

Tags:

vila di kota batu vila Kota Batu Wali Kota Batu Nurochman Wali Kota Batu perumahan menjadi vila perumahan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar