KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Polres Brebes, TNI, serta sejumlah instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada musim kemarau 2026.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan yang digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes, AKBP Muhammad Ali Akbar, yang memimpin apel mengatakan seluruh personel gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), hingga relawan telah disiagakan selama 24 jam.

"Ini wujud komitmen bahwa Kabupaten Brebes siap menanggulangi ancaman Karhutla. Masing-masing instansi sudah siap personel dan peralatan," ujar AKBP Muhammad Ali Akbar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas serta mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:
Polres Pemalang Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau

Menurutnya, tindakan membakar lahan secara sengaja juga memiliki konsekuensi hukum.

"Pelaku yang sengaja membakar lahan dapat dikenai ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Brebes, Budhi Darmawan, mengungkapkan ancaman kekeringan dengan kategori sedang mulai dirasakan di hampir seluruh kecamatan.

Wilayah selatan Kabupaten Brebes menjadi daerah yang paling terdampak.

Baca Juga:
TMMD Kodim 0813 Bojonegoro Percantik SDN Kesongo 1, Tumbuhkan Semangat Belajar Siswa

Hingga saat ini, terdapat sekitar tujuh desa yang setiap hari menerima bantuan distribusi air bersih karena tingginya kebutuhan masyarakat.

"Ada sekitar tujuh desa di wilayah selatan yang hampir setiap hari kami lakukan dropping air bersih karena permintaannya cukup tinggi," kata Budhi.

BPBD memperkirakan puncak musim kemarau akan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2026.

Mengantisipasi kondisi tersebut, koordinasi lintas instansi telah diperkuat sejak April 2026, termasuk penyaluran bantuan air bersih kepada wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Caridah, melaporkan hingga Selasa, 4 Agustus 2026, telah terjadi 32 kasus kebakaran yang meliputi lahan kering maupun rumah warga.

Karena itu, Satpol PP bersama Damkar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan lahan kering agar kebakaran tidak meluas.(*)