KETIK, JAKARTA – Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu ditetapkan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III pada Kamis (1/10/2026).
"Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman, Rabu (20/1/2021).
“Setuju,” jawab peserta Rapat.
Habiburokhman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
Baca Juga:
Jejak Prestasi Suyudi Ario Seto Sebelum Jadi Kapolri, Bongkar Jaringan Narkotika hingga Selamatkan 48,3 Juta JiwaUji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi hari ini dimulai sejak pukul 09.20 WIB. Suyudi memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri
Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Suyudi dan melakukan rapat pleno.
Surpres Pemberhentian Kapolri
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Baca Juga:
Pelantikan Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto Dijadwalkan Siang IniHabiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Habiburokhman mengatakan, Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN merupakan calon Kapolri yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Komisi III DPR kemudian ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," kata Habiburokhman. "Apakah disepakati? Setuju," imbuhnya. (*)