BPPKAD Sampang Akui Tak Bisa Tindak Pengguna Mobil Dinas Berpelat Putih

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Aziz Mahrizal

30 Jul 2025 12:22

Thumbnail BPPKAD Sampang Akui Tak Bisa Tindak Pengguna Mobil Dinas Berpelat Putih
Kantor BPPKAD Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam sebuah video berdurasi enam detik tersebut, tampak kendaraan berpelat nomor putih M 1297 NP diduga kuat merupakan mobil dinas.

Mobil tersebut diketahui digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang, meskipun secara aturan kendaraan dinas seharusnya menggunakan pelat nomor berwarna merah. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap aset negara.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Achmad Murang, membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinas milik Pemkab Sampang.

“Ya, benar itu mobil pelat merah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan ketik, Rabu, 30 Juli 2025.

Baca Juga:
Efisiensi Anggaran, Pemkot dan DPRD Kota Malang Belum Prioritaskan Mobil Listrik

Achmad Murang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya merupakan aset Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang dan kini digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang.

“Mobil ini awalnya mobil dinas Setdakab Sampang,” terangnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang seharusnya memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut, Achmad Murang enggan memberikan jawaban. Ia hanya menegaskan bahwa kewenangan penindakan bukan berada di bidangnya.

“Kalau kami di bidang aset tidak bisa menindak, Mas. Ada yang berwenang,” katanya.

Baca Juga:
Suhariyanto Akui Gunakan Mobil Dinas KPU Sampang saat Libur Lebaran, Ini Alasannya

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar kendaraan dinas tidak mengganti pelat nomor, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sampang.

“Kami sudah sering mengingatkan sesuai SE Bupati Sampang bahwa kendaraan dinas tidak boleh mengganti pelat nomor,” pungkasnya.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui langkah tegas apa yang akan diambil terhadap organisasi yang menggunakan kendaraan tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Program GPP DWP Bapenda Jatim, Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Pengemudi Ojol

Baca Selanjutnya

Rayakan Hari Anak, Jurnalis Grahadi dan Indrapura Bersama BPBD Jatim Berbagi ke Panti Asuhan Tahfidz

Tags:

BPPKAD Sampang karang taruna mobil dinas Plat Nomor Putih

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar