Bongkar Aksi Bejat Predator Seksual di Jepara, Polisi Temukan Video 31 Korban Anak di Ponsel Pelaku

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Muhammad Faizin

30 Apr 2025 18:35

Headline

Thumbnail Bongkar Aksi Bejat Predator Seksual di Jepara, Polisi Temukan Video 31 Korban Anak di Ponsel Pelaku
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggeledah rumah tersangka S (21) guna mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Selasa (29/4/2025) (Foto: Dok. Humas Polres Jepara)

KETIK, JEPARA – Warga Jepara dikejutkan dengan terungkapnya kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pemuda berinisial S (21). Fakta mencengangkan terkuak saat polisi menemukan puluhan video tak senonoh yang merekam aksi bejat pelaku terhadap anak-anak di bawah umur. Penemuan tersebut terjadi usai penggeledahan di rumah pelaku yang berlokasi di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Penggeledahan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Selasa 29 April 2025 pagi, dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.43 WIB. Rumah yang terlihat biasa dari luar itu ternyata menyimpan rekam jejak kelam yang kini tengah diusut tuntas aparat kepolisian.

Dalam proses tersebut, turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio serta Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Keduanya menyaksikan langsung penggeledahan yang menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus yang mengguncang publik.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan erat dengan kejahatan seksual terhadap anak.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

 

Foto Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers usai penggeledahan rumah tersangka kasus kejahatan seksual anak di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Selasa (29/4/2025) (Foto: Dok. Humas Polres Jepara)Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers usai penggeledahan rumah tersangka kasus kejahatan seksual anak di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Selasa (29/4/2025) (Foto: Dok. Humas Polres Jepara)

 

"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap Artanto dalam keterangannya di lokasi.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat! Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Paskah di 119 Titik Kabupaten Malang

Barang bukti yang disita dari rumah pelaku mencakup beberapa kartu perdana, alat kontrasepsi, pakaian, topi, dan sebuah telepon selular. Dari perangkat itulah, penyidik menemukan konten video yang menjadi bukti kuat kebejatan tersangka.

"Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S," lanjutnya.

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan, jumlah korban yang teridentifikasi dalam kasus ini terus bertambah. Awalnya tercatat 21 korban, namun data terbaru menyebutkan jumlahnya meningkat menjadi 31 anak di bawah umur.

"Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi jumlah korban bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," jelasnya.

Para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa wilayah di Jawa Timur. Meski demikian, sebagian besar korban merupakan anak perempuan asal Jepara. Polisi memperkirakan jumlah korban masih bisa bertambah karena belum semua terungkap atau melapor.

 

Foto Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggeledah rumah tersangka S (21) guna mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Selasa (29/4/2025) (Foto: Dok. Humas Polres Jepara)Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggeledah rumah tersangka S (21) guna mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Selasa (29/4/2025) (Foto: Dok. Humas Polres Jepara)

 

"Tapi jumlah korban ini belum terakhir, karena hari ini ditemukan barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen di Handphone pelaku yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," ujar Dwi Subagio.

Penyidik kini tengah mendalami motif, modus, serta jejak digital lainnya yang bisa memperluas pengungkapan kasus ini. Upaya digital forensik pada perangkat milik tersangka sedang dilakukan untuk memulihkan data yang dihapus dan mengungkap potensi korban tambahan.

Menutup pernyataannya, Kombes Pol Dwi Subagio mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan gawai. Ia juga meminta agar para korban atau pihak yang mengetahui kasus ini tidak ragu untuk melapor.

"Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Polda Jatim Terjunkan 3.736 Personel Gabungan Amankan Peringatan May Day

Baca Selanjutnya

Semburan Lumpur Panas di Mandailing Natal Timbulkan Bau Belerang

Tags:

Predator Seksual Jepara Polisi pelaku Penggeledahan Direktorat Reserse Kriminal Umum polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio Kombes Pol Artanto pornografi Undang-Undang Perlindungan Anak Digital Forensik

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

30 September 2025 14:58

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar