KETIK, PALEMBANG – Aksi pencurian menyasar sejumlah rumah yang sedang tidak ditempati di Perumahan Griya Rompok Sejahtera, kawasan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap Andika (28), warga yang juga tinggal di kawasan perumahan tersebut. Ia diduga membobol sedikitnya tiga rumah kosong dan mengambil berbagai barang, mulai dari kabel instalasi listrik, talang air hingga kipas angin.
Kini, Andika ditahan di Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi mengatakan, salah satu rumah yang menjadi sasaran merupakan milik seorang guru agama bernama Bayumi atau yang akrab disapa Ustaz Bayumi.
Dari rumah tersebut, tersangka membawa kabel instalasi listrik, satu unit kipas angin dan talang air berbahan aluminium sepanjang sekitar 10 meter.
Baca Juga:
Siap-Siap Korporasi! Polda Sumsel Naikkan 16 Perusahaan ke Penyidikan Karhutla"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta," ujar Sofwan, Jumat 25 September 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah korban mendapat kabar dari tetangganya melalui sambungan telepon. Rumah korban yang berada di Perumahan Griya Rompok Sejahtera diketahui dalam kondisi tidak ditempati.
Mendapat informasi itu, korban kemudian mendatangi rumahnya pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga:
Besok Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Bidik Pelaku Kejahatan JalananSaat tiba, korban mendapati sejumlah barang telah raib. Barang yang hilang antara lain kabel instalasi listrik, satu unit kipas angin dan talang air aluminium sepanjang kurang lebih 10 meter.
Petugas Unit III Opsnal Jatanras Polda Sumsel kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan Andika berada di dalam rumah. Tersangka langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan.
"Dia mengakui bahwa sering melakukan pencurian terhadap rumah kosong di perumahan tersebut," lanjut Sofwan.
Kepada polisi, Andika mengaku barang hasil curian dari satu rumah biasanya hanya menghasilkan uang sekitar Rp150 ribu setelah dijual.
Menurut pengakuannya, barang-barang tersebut dijual kepada pengepul barang bekas yang berkeliling menggunakan gerobak.
"Saya jual ke loak keliling gerobakan pak. Ada yang Rp70 ribu ada yang Rp80 ribu," kata Andika.
Andika juga mengakui telah mencuri di tiga rumah yang semuanya dalam kondisi tidak berpenghuni.
Untuk masuk ke dalam rumah, ia menggunakan beberapa cara, termasuk melalui jendela maupun atap rumah.
"Ada yang masuk lewat atap pak, ada juga yang lewat jendela karena tidak dikunci," katanya.
Saat ini, Andika masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.(*)