Tiga Pemuda Palembang Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi Curanmor di 20 Lokasi

6 November 2026 13:33 6 Nov 2026 13:33

Yola Dwi R., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tiga Pemuda Palembang Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi Curanmor di 20 Lokasi

Tiga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Sukarami, Kota Palembang Jumat 6 November 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan tiga pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami setelah diduga terlibat dalam pencurian motor di lebih dari 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Ketiga tersangka masing-masing Anumerta, Angga, dan Desta. Mereka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah melakukan tindak kriminal dan menjalani hukuman penjara.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan pada kegiatan ungkap kasus Jumat 6 November 2026 mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik Arbit, seorang mahasiswa asal Lubuklinggau yang sedang menempuh pendidikan di Palembang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan sejumlah kendaraan lain di lokasi persembunyian pelaku. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata juga merupakan hasil pencurian.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di sebuah rumah kosong di kawasan Sukawinatan. Mereka kemudian melakukan survei untuk mencari kendaraan yang terparkir di lokasi dengan pengawasan minim.

Sasaran pelaku di antaranya sepeda motor yang berada di area parkir, rumah kos, hingga kendaraan yang diparkir di luar rumah.

Foto Kapolsek Suakarmi Kompol Alex Andriyan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku curanmor di Mapolsek Sukarami, Kota Palembang Jumat 6 November 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)Kapolsek Suakarmi Kompol Alex Andriyan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku curanmor di Mapolsek Sukarami, Kota Palembang Jumat 6 November 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

Setelah menemukan target, para pelaku berbagi peran. Salah seorang memantau situasi, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi dengan mematahkan stang kunci pengaman motor menggunakan kaki.

Motor hasil curian kemudian didorong menuju rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian. Untuk menghilangkan identitas kendaraan, pelaku mengganti warna motor menggunakan cat agar tidak mudah dikenali pemiliknya.

“Seperti di parkiran, kosan atau kendaraan yang terparkir di luar rumah. Setelah mendapat target, ada yang memantau situasi, ada yang masuk untuk eksekusi dengan cara mematahkan stang kunci pengaman kendaraan dengan kaki,” ujar Kompol Alex Andriyan.

Kapolsek mengungkapkan, Desta diduga menjadi otak dalam kelompok tersebut. Dari lebih 20 TKP pencurian, Desta disebut selalu terlibat langsung dalam proses eksekusi kendaraan.

Kelompok ini juga diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok curanmor yang sebelumnya pernah diungkap Unit II Jatanras Polda Sumsel.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil pencurian, peralatan yang digunakan untuk membongkar dan mengecat motor, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukarami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu tersangka, Desta, mengakui bahwa sepeda motor hasil curian terlebih dahulu dimodifikasi dan dicat ulang sebelum dijual kembali.

“Dijual seharga Rp2-3 juta, hasilnya untuk sehari-hari, foya-foya, dan membeli narkoba,” jelas Desta.

Di sisi lain, Arbit selaku korban mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap pencurian sepeda motor miliknya. Ia berharap ketiga pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tombol Google News

Tags:

Polsek Sukarami Pencurian Kendaraan Bermotor Polda Sumsel Polrestabes Palembang residivis Curanmor Komplotan curanmor