KETIK, SITUBONDO – Di tengah derasnya arus informasi digital, peran ibu kian krusial sebagai benteng pertama dalam melindungi anak. Demikian, hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Situbondo, Husna Laili, Kamis 23 April 2026.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Menulis tahun 2026 yang dirangkaikan dengan diskusi publik yang berlangsung di Pendopo Rakyat Situbondo tersebut, menuntut orang tua, khususnya kaum ibu untuk tidak tertinggal dalam memahami dunia digital anak-anaknya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Situbondo, Husna Laili atau yang akrab disapa Mbak Una, menegaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini sangat pesat, maka peran ibu sangat penting untuk menjaga anak-anaknya dalam dunia digitalisasi.
“Derasnya arus informasi sekarang begitu cepat. Bahkan dalam banyak hal, anak-anak bisa lebih canggih dan terdepan dalam menggali informasi di dunia maya ketimbang orang tuanya. Maka, peran pengawasan dari orang tuan menjadi hal yang semakin penting,” kata Mbak Una.
Orang tua, lanjut Mbak Una, diharapkan tidak hanya memberi akses, tetapi juga mampu mengontrol anak-anaknya dalam penggunaan gawai, mulai dari durasi hingga jenis konten yang dikonsumsi anak.
Baca Juga:
Pelatihan Desain Grafis Disnaker Situbondo Diikuti 20 PesertaNamun demikian, Mbak Una mengingatkan kepada para orang tua bahwa pengawasan saja tidak cukup. Namun, keteladanan orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan perilaku anak di era derasnya informasi di era digitalisasi yang serba terbuka.
“Anak-anak mampu meniru, apa yang dilakukan orang tua. Mereka akan lebih dengan mudah mengikuti langkah-langkah orang tuanya. Oleh karena itu, keteladanan orang tua lah yang menjadi kunci utama,” tutur Mbak Una.
Dalam forum tersebut, Mbak Una juga mendorong para peserta untuk aktif berdiskusi dan saling berbagi pengalaman terkait penggunaan media sosial yang bijak, khususnya dalam upaya perlindungan anak.
“Melalui kegiatan ini, TP PKK Situbondo berharap lahir kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak di era digital bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga,” pungkas Mbak Una.
Baca Juga:
Pemkab Situbondo dan PLN Bahas Antisipasi Gangguan Listrik Akibat Perburuan LayanganSementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Royin Fauziana, selaku narasumber menerangkan bahwa peran strategis media dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap perempuan dan anak sangat penting.
“Media bukan hanya sekadar penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas konten, terutama yang dikonsumsi oleh anak-anak,” ujar Royin Fauziana.
Royin menambahkan bahwa, pengawasan media tidak bisa hanya dibebankan pada regulator. Namun, peran aktif masyarakat, termasuk orang tua, sangat dibutuhkan dalam menyaring informasi yang layak dikonsumsi. “Media yang sehat adalah media yang bertanggung jawab, yang berpihak pada perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” tegasnya. (*)