Bikin WO dan Kabur Bawa Rp74 Juta, Warga Driyorejo Ditangkap Polsek Wonokromo

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

11 Jun 2025 12:01

Thumbnail Bikin WO dan Kabur Bawa Rp74 Juta, Warga Driyorejo Ditangkap Polsek Wonokromo
Chairunnisa Haq Hantorro (36) warga Perumahan Menteng Regenvy Blok B, Driyorejo, Gresik saat ditangkap Polsek Wonokromo, Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Humas Polsek Wonokromo)

KETIK, SURABAYA – Chairunnisa Haq Hantorro (36) warga Perumahan Menteng Regenvy Blok B, Driyorejo, Gresik dibekuk Polsek Wonokromo. Pelaku yang merupakan pemilik Wedding Organizer (WO) gelapkan uang Rp74 juta milik Tania (24) warga Sememi.

"Pelaku menawarkan untuk menjadi WO melalui media sosial dengan nama akun instagram assyifa enterprise dan mencari calon korban calon pengantin yang hendak gunakan jasa pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda M Zahari saat dihubungi Ketik.co.id, Rabu, 11 Juni 2025.

Ipda Zahari menjelaskan jika korban dan tersangka membahas biaya dan fasilitas untuk acara pernikahan. Dalam komunikasi intens itu, tersangka dan korban sepakat dengan biaya senilai Rp74 juta sebagai biaya acara. "Uang sudah lunas ditransfer kepada tersangka secara bertahap sebanyak tiga kali," jelasnya.

Meskipun sudah lunas, oleh tersangka uang itu tidak dibayarkan ke vendor-vendor yang telah ditunjuk. Melainkan digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

Karena acara harus tetap berlangsung pada 7 Juni 2025, yang membuat keluarga harus mengeluarkan uang lagi untuk melakukan pembayaran ke vendor-vendor yang ditunjuk. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan Rp74 juta dan melaporkan ke Mapolsek Wonokromo. Usai dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap.

"Pengakuan tersangka gali lubang tutup lubang. Tetapi akan masih kami dalami," ungkap Zahari.

Dalam kasus itu ada korban lain dari tersangka. Diduga korban lebih dari dua orang.  "Ada korban lain tapi kita arahkan ke Polda Jatim karena TKP bukan wilayah Surabaya," terangnya.

Dari pengungkapan kasus, polisi menyita tiga lembar bukti transfer dari korban ke pelaku, satu lembar kwitansi atau tanda terima, satu bendel kontrak kerja sama, dan dua HP Samsung. Tersangka dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. "Tersangka terancaman 5 tahun penjara," pungkas Ipda Zahari. (*)

Baca Juga:
Wagub Emil Hadiri Groundbreaking PT Geabh, Investasi Rp5,4 Triliun Dorong Hilirisasi Industri Kimia Jatim

Baca Sebelumnya

Ledakan Tabung LPG di Tuban, Gatot Subroto Luka Serius

Baca Selanjutnya

Covid-19 Tetap Ada, Vaksinasi Masih Efektif? Ini Penjelasan Pakar UB

Tags:

Driyorejo Polsek Wonokromo WO bawa kabur uang pengantin Driyorejo Update gresik Kriminal Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar