KETIK, MALANG – Bank Indonesia (BI) Malang memberikan edukasi kepada guru dan Duta Peduli Kenali Adukan (PEKA) terkait perlindungan konsumen. Salah satu yang menjadi sorotan ialah untuk mewaspadai penipuan di balik mudahnya akses QRIS dan e-wallet.
Tri Riasari Asisten Unit Implementasi Kebijakan SP dan Pengawasan SP-PUR BI Malang menjelaskan banyak masyarakat yang mempertanyakan keamanan jika menyimpan saldo di banyak e-wallet. Edukasi disampaikan salah satunya pada momen Sapta Rona Pesona 2026 di Matos.
"Sejauh e-walletnya adalah berizin resmi dari Bank Indonesia dan pemilik akun tidak membocorkan informasi rahasia seperti PIN dan lainnya, maka aman," ujarnya, Jumat 31 Juli 2026.
Namun terdapat beberapa batasan khususnya terkait nominal uang yang dapat disimpan dalam dompet digital. Seperti di Shopeepay yang maksimal hanya dapat menyimpan uang hingga Rp20 juta.
"Kita lebih ke titik beratnya di perlindungan konsumen. Di era digital ini kita melakukan transaksi digital dan kita harus meningkatkan kewaspadaan," lanjutnya.
Baca Juga:
BI Malang Gelar Sapta Rona Pesona, Dongkrak Potensi Ekonomi 7 Daerah BinaanIa menekankan bahwa di balik kemudahan dalam bertransaksi dibutuhkan kewaspadaan yang lebih tinggi saat melakukan transaksi non tunai. Masyarakat juga diminta memperluas informasi terkait keamanan digital.
"Di balik kemudahan itu, kita jangan sampai terlena. Untuk menyebarkan informasi itu sih, memasyarakatkan atau memperluas informasi terkait hal itu. Itu tujuan utamanya," tegasnya.
Terlebih saat ini sudah semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan transaksi digital menggunakan QRIS. Setiap tahunnya BI juga menargetkan penambahan jumlah pengguna maupun transaksi.
"Target untuk peningkatan jumlah merchant QRIS, volume transaksi, dan target untuk meningkatkan pengguna baru QRIS selalu ada," pungkasnya. (*)