Bhabinkamtibmas di Pacitan Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Istri

Editor: Al Ahmadi

4 Apr 2026 13:53

Thumbnail Bhabinkamtibmas di Pacitan Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Istri
Ilustrasi korban KDRT melaporkan kasus kekerasan ke kepolisian di Pacitan, Jumat, 3 April 2026. (Foto: Dok. Ketik)

KETIK, PACITAN – Seorang oknum anggota Polres Pacitan berinisial AY dilaporkan ke Propam oleh istrinya sendiri atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban berinisial BAHP (24), warga Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Ngadirojo.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 18 November 2025.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Propam Polres Pacitan pada Jumat, 27 Maret 2026. 

Baca Juga:
Tilep Duit Rp239 Juta, Kades Bandar Pacitan MW Jadi Terlapor Kasus Korupsi

BAHP mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya meminta izin untuk bekerja di luar kota karena kebutuhan ekonomi yang dirasa belum tercukupi.

"Kan buat kebutuhan juga kurang, terus saya yang sebelum nikah sama dia juga sudah kerja, terus nggak boleh kerja lagi, saya lalu inisiatif cari kerja, dapatlah di Yogyakarta, sudah interview online, saya pamit dibolehin, tapi besoknya pas mau interview offline saya pamit lagi jawabannya setengah-setengah antara membolehkan dan tidak," ungkap BAHP, Jumat, 3 April 2026.

Ia menjelaskan, cekcok terjadi saat dirinya tetap berniat berangkat kerja. Suaminya disebut terpancing emosi hingga terjadi tindakan kekerasan.

"Saya dipepetkan ke almari besi, saya ditampar, dicakar, dibanting, betis kaki kanan saya diinjak sampai lecet dan memar, lalu dipukul sampai gigi depan satu lepas, geraham belakang atas patah empat. Saya sempat dibanting juga, saksinya ibu saya," bebernya.

Baca Juga:
Bukan Wewenang Polres, Kasus Aipda Rudi Pacitan Ditangani Polda Jatim

BAHP juga mengungkap kondisi ekonomi rumah tangganya. Ia menyebut total penghasilan suaminya sekitar Rp3,2 juta per bulan, namun sebagian digunakan untuk kebutuhan anak dari pernikahan sebelumnya.

"Realistis saja, listrik saja Rp600 ribu per bulan. Bahkan setiap mau berangkat kerja, dia masih minta uang ke saya Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," katanya.

Ia menambahkan, sejak menikah pada Agustus 2025, dirinya tidak diperbolehkan bekerja dengan alasan kebutuhan akan dipenuhi oleh suami.

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, BAHP juga mengaku ponsel pribadinya dirusak oleh terduga pelaku. Hingga kini, kerusakan tersebut belum ada pertanggungjawaban.

"Sampai sekarang belum diganti. Padahal itu belinya pakai uang saya pribadi," tuturnya.

BAHP mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh Propam, termasuk proses mediasi.

Ia menyatakan telah mantap untuk mengakhiri pernikahannya.

"Saya sudah bulat untuk bercerai. Saat ini saya menunggu proses hukum yang katanya sedang berjalan di Propam. Bukti-bukti juga sudah saya serahkan," katanya.

Selain terhadap BAHP, dugaan kekerasan juga disebut pernah dialami keponakannya yang masih berusia 13 tahun. Anak tersebut diduga dipukul hingga mengalami gangguan pada pembuluh darah mata.

"Anak saya juga pernah dipukuli gegara minta duit ke ibu saya. Namanya cucu ke nenek kan wajar. Jangan asal main pukul anak orang saja," ujar CM, kakak korban.

Sementara itu, ibu korban berinisial A (52) mengaku menyaksikan langsung kejadian penganiayaan tersebut. Ia juga mengungkap bahwa terduga pelaku sempat meminta agar laporan dicabut.

"Saya pas kejadian penganiayaan anak saya itu ada di rumah. Yang bersangkutan sempat WA ke saya suruh mencabut laporan ke Propam tersebut," katanya.

Ia berharap kasus tersebut segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.

Terpisah, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kasi Humas Aiptu Thomas Alim Suheny menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditangani Propam.

"Iya, kasusnya sudah ditangani Propam Polres Pacitan dan saat ini masih berjalan," ujarnya.(*)

Baca Sebelumnya

Pembatasan Media Sosial Anak, Disdik Kota Batu Ajak Awasi Penggunaan Gadget

Baca Selanjutnya

Cetak Satuan Keamanan Profesional dan Humanis, KAI Services Gelar Pelatihan Gada Pratama-Madya

Tags:

KDRT Pacitan Polres Pacitan Propam Polri kekerasan rumah tangga kasus polisi Pacitan Hari Ini

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend