Berpotensi Ganggu Ketertiban, Satpol PP Aceh Jaya Amankan ODGJ

Editor: T. Rahmat

15 Mei 2025 16:30

Thumbnail Berpotensi Ganggu Ketertiban, Satpol PP Aceh Jaya Amankan ODGJ
Personel Satpol PP WH Aceh Jaya memberikan makanan untuk ODGJ yang diamankan di Calang, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH JAYA – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, mengamankan seorang warga yang diduga merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Calang, Kamis, 15 Mei 2025.

Kepala Satpol PP/WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kabid Tibum dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tibumtranlinmas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya untuk merespon laporan yang diterima dari masyarakat.

"Ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan WhatsApp Group Keswamas untuk mencegah terjadinya gangguan Tibumtranlinmas," ujarnya.

Disebutkan bahwa, gerak lapangan URC Tibumtranlinmas Satpol PP dan WH sebagai upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

"Hal ini juga untuk menyukseskan program-kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya yang memprioritaskan penanganan secara khusus kepada warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ di Aceh Jaya," ujarnya.

Hamdani menambahkan, gerak lapangan personel Satpol PP untuk menjemput dan mengamankan warga diduga ODGJ tersebut turut didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Calang, Dinas Kesehatan Aceh Jaya dan TKSK Dinas Sosial.

"Setelah dijemput dan diamankan, saudara kita yang tengah mengalami gangguan jiwa ini dibawa ke Disdukcapil Aceh Jaya untuk dilaksanakan identifikasi identitas dan terakhir kami rujuk ke UGD RSU Teuku Umar Calang," jelasnya.

Kepada awak media, Hamdani membeberkan bahwa selain mengalami ganguan jiwa, ODGJ yang diamankan juga mengalami tuna wicara dan tuna rungu. Saat ini, identitasnya belum teridentifikasi, apakah warga Aceh Jaya atau warga dari luar Aceh Jaya.

Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

"Kami berharap kepada seluruh aparatur pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan dan gerak-gerik warganya, bila terdapat hal-hal yang aneh dan di luar kewajaran untuk dapat segera melapor kepada petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," pintanya.

Hamdani juga berharap apabila ada yang mengenal atau mengetahui identitas ODGJ tersebut, agar segera memberitahukan kepada keluarganya, sehingga dapat dijemput oleh pihak keluarga. (*)

Baca Sebelumnya

Raih Suara Tertinggi Pemilihan Dekan, Ahmad Imron Rozuli Siap Nahkodai Fisip UB

Baca Selanjutnya

Masyarakat Pondokrejo Kompak Dukung Pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 Kodim Sleman

Tags:

ODGJ Aceh Jaya Satpol PP Ketertiban Aceh Qanun Aceh Jaya Disdukcapil Aceh Jaya Dinkes Aceh Jaya

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar