Bejat! Kakek di Kabupaten Malang Cabuli Bocah 8 Tahun, Kini Ditangkap Polisi

12 September 2025 00:46 12 Sep 2025 00:46

Thumbnail Bejat! Kakek di Kabupaten Malang Cabuli Bocah 8 Tahun, Kini Ditangkap Polisi
Kakek cabuli bocah 8 tahun di Kabupaten Malang ketika diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus ini bermula ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Kejadian terakhir terjadi pertengahan Juli 2025 di rumah tersangka.

"Laporan resmi kemudian diterima Unit PPA Satreskrim Polres Malang selang sehari setelah kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pada 29 Agustus 2025," ujarnya, Kamis, 11 September 2025

Lebih lanjut ia mengatakan, Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan menerapkan pasal pencabulan terhadap anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

"Dalam proses pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya kepada korban. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perkara ini menjadi atensi serius aparat. Ia memastikan penyidik bekerja secara profesional dan prosedural.

"Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan.

"Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Korban juga mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kakek Kabupaten Malang cabuli bocah Polisi Polres Malang