Beda Peran Ayah dan Ibu Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

5 Nov 2024 20:57

Headline

Thumbnail Beda Peran Ayah dan Ibu Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Edward Tannur (baju hitam) hendak naik ke lantai 5 Kejati Jatim untuk dimintai keterangan, Selasa, 5 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kedatangan Edward Tannur ke Kejati Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gregorius Ronald Tannur anaknya dan istrinya Meirizka Widjaja menjadi perbincangan publik. 

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati membenarkan kedatangan Edward Tannur untuk dimintai keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi tiga hakim PN Surabaya dan Pejabat Mahkamah Agung (MA).

"Perkembangan hasil penyidikan tentu ada benang merah antara Lisa (pengacara Ronald) terhadap ZR (Zarof Ricar) bahwa ada peran serta dari ibunda Ronald Tannur. Sehingga ibundanya diperiksa tadi malam dan langsung ditetapkan tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Kejati Jatim, Selasa, 5 November 2024.

Mia menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung, peran yang paling besar adalah Ibu Ronald Tannur.

Baca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola Negara

Foto Kajati Jatim Mia Amiati saat dimintai keterangan pers, Selasa, 5 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Kajati Jatim Mia Amiati saat dimintai keterangan pers, Selasa, 5 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

"Benang merah ada petunjuk sementara ibundanya, jadi sementara bapaknya tidak terlibat. Saya baca dalam pemeriksaannya, 'serahkan saja kepada majelisnya, serahkan saja kepada pengacaranya', jadi dia tidak ingin terlibat karena kesibukannya," ungkap Mia.

Lebih lanjut terkait aliran dana atau uang yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA, Mia menyampaikan kalau itu disiapkan oleh Meirizka.

"Aliran dananya dari ibunya itu," katanya. "Yang jelas ibunya yang berperan," imbuh Mia.

Baca Juga:
KBS Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Transparan Kelola BUMD

Sementara mengenai detail pemeriksaan terhadap Edward, Mia tidak bisa membeberkan lebih jauh. Karena hal itu menjadi kewenangan penyidik Kejagung. Kemudian juga, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Saat ini masih proses pemeriksaan. Kami cuma memfasilitasi saja," tegas Mia.

Diketahui, Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dugaan suap hakim. Sebelumnya juga sudah ada lima tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, satu pengacara Lisa Rahmat dan satu mantan pejabat MA, Zarof Ricar. (*)

Baca Sebelumnya

Setelah di Kejagung, Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Lagi di Kejati Sumsel

Baca Selanjutnya

Kenapa Harus Memilih Bu Risma, Ini Kata Sekjen DPP PDI Perjuangan

Tags:

Edward Tannur Ronald Tannur Pembebasan Ronald Tannur tiga hakim pembebas Ronald Tannur Kejati Jatim Kejagung RI

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H