Bea Cukai Sumbagtim Tutup 2025 dengan Rekor Penindakan, Selamatkan Rp8 Miliar Potensi Kerugian Negara

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

19 Des 2025 11:30

Thumbnail Bea Cukai Sumbagtim Tutup 2025 dengan Rekor Penindakan, Selamatkan Rp8 Miliar Potensi Kerugian Negara
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto beserta jajaran dari Badan instansi dan Forkopimda secara simbolis melakukan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2025 di Palembang, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukai Sumbagtim) menutup tahun 2025 dengan capaian pengawasan yang mencolok. Sepanjang tahun ini, sebanyak 759 kali penindakan berhasil dilakukan, menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp8 miliar dari peredaran barang ilegal lintas batas.

Capaian tersebut dikukuhkan melalui rangkaian pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks-hasil penindakan yang digelar serentak di seluruh wilayah kerja Bea Cukai Sumbagtim. Pemusnahan dilakukan bertahap, mulai dari Bea Cukai Tanjungpandan (9 Desember), Bea Cukai Jambi dan Pangkalpinang (18 Desember), hingga puncaknya bersama Bea Cukai Palembang, Jumat 19 Desember 2025.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata akuntabilitas negara dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45,82 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan sebesar Rp8,06 miliar. Ini adalah komitmen kami sebagai community protector,” tegas Agus.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Dari keseluruhan barang yang dimusnahkan, pelanggaran di bidang cukai masih mendominasi. Tercatat 10.567.628 batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan.

 

Foto Bea Cukai Sumbagtim mengungkap capaian pengawasan sepanjang 2025 dalam sesi acara pencapaian, menegaskan komitmen perlindungan keuangan negara dan keamanan publik, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: M Nanda/Ketik.com)Bea Cukai Sumbagtim mengungkap capaian pengawasan sepanjang 2025 dalam sesi acara pencapaian, menegaskan komitmen perlindungan keuangan negara dan keamanan publik, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

 

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Agus menyebut, penindakan masif terhadap rokok dan MMEA ilegal menjadi bukti konsistensi Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat.

“Penindakan ini bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga perlindungan konsumen dan keberlangsungan industri yang patuh hukum,” ujarnya.

Tak hanya di sektor cukai, Bea Cukai Sumbagtim juga menindak tegas pelanggaran kepabeanan, khususnya barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas).

Di wilayah Bea Cukai Jambi, pemusnahan mencakup barang berisiko tinggi terhadap keamanan publik, di antaranya satu pucuk senjata api Glock 19 lengkap dengan amunisi, yang peredarannya dilarang sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bekas ilegal (balepress) yang dilarang impor berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Barang-barang tersebut dinilai berisiko membawa penyakit, jamur, serta mengganggu stabilitas perekonomian nasional apabila beredar di masyarakat.

Agus menegaskan, seluruh proses pemusnahan merupakan bagian dari kewajiban hukum Bea Cukai sebagai pelaksana border control di bawah Kementerian Keuangan.

“Setiap penindakan dan pemusnahan adalah implementasi langsung dari undang-undang. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam melindungi keamanan, kesehatan, serta industri dalam negeri,” tegasnya.

Keberhasilan ini, lanjut Agus, merupakan hasil sinergi lintas sektor antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.

Sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Bea Cukai Sumbagtim juga berkomitmen melanjutkan transformasi pelayanan menuju institusi yang modern, transparan, dan berkeadilan.

“Dengan mengedepankan sinergi dan integritas, kami siap mendukung Asta Cita demi Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Agus.(*) 

 

Baca Sebelumnya

Khofifah Terima Delegasi Negeri Sembilan, Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim–Malaysia

Baca Selanjutnya

Temani Libur Natal, Ini 5 Film Rom-Com yang Cocok Ditonton

Tags:

Bea cukai Sumbagtim kota palembang Pencapaian kerja 2025 Pemusnahan Barang bukti Ilegal

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar