Bea Cukai Palembang Gagalkan Peredaran 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,1 Miliar

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

19 Sep 2025 17:12

Thumbnail Bea Cukai Palembang Gagalkan Peredaran 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,1 Miliar
Barang bukti rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Palembang di sebuah gudang kawasan Jalan Bukit Baru, Palembang. Jumat 19 September 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Sebuah operasi intelijen yang digelar Bea Cukai Palembang membuahkan hasil besar. Aparat berhasil menyita 4.440.780 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari sebuah gudang ruko di kawasan Jalan Bukit Baru, Palembang.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp3,3 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Nazwar, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan analisis dan pembagian tim, petugas langsung bergerak ke lapangan.

“Tim memastikan adanya kegiatan bongkar muat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan karton berisi rokok tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah mencapai 4,4 juta batang,” jelas Nazwar.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang taat membayar cukai.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 serta UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Saat ini, Bea Cukai masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Ini adalah wujud komitmen kami menjaga kepatuhan di bidang cukai sekaligus melindungi pasar dari praktik persaingan tidak sehat. Upaya peredaran rokok ilegal akan terus kami tindak tegas,” tegas Nazwar.

Bea Cukai Palembang berjanji akan memperketat pengawasan serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk menutup ruang gerak jaringan rokok ilegal di Sumatera Selatan. (*) 

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Baca Sebelumnya

Gelar PR Smartroom di Jatim Park 3, Parimaya Dorong Praktisi Tourism & Hospitality Kuasai Media Relations

Baca Selanjutnya

Pulih Cedera, Mario Aji Fokus Kejar Waktu Pembalap Terdepan di Motegi Jepang

Tags:

rokok ilegal beacukai palembang kota palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H