Bea Cukai dan Pemkab Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Rahmat Rifadin

9 Jul 2025 07:10

Thumbnail Bea Cukai dan Pemkab Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai Cilacap dan Pemkab Cilacap melakukan pemusnahan rokok ilegal di halaman Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Selasa 8 Juli 2025. (Foto: Nani Eko/Ketik)

KETIK, CILACAP – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap memusnahkan ribuan batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti Cilacap, Selasa 8 Juli 2025.

Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan antara lain rokok polos tanpa polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, bekas atau berbeda. Selain itu pemusnahan juga mencakup rokok jenis sigaret kretek mesin dan tembakau iris.

Total ada sebanyak 900.572 batang rokok dengan total 2,2 ton yang merupakan hasil penindakan periode 2024-2025. Rokok yang dimusnahkan ini memiliki nilai sekitar Rp681 juta, sedang kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp462 juta.

Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman menegaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan untuk memberi efek jera khususnya kepada pelaku peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

"Pemusnahan ini supaya memberikan efek jera bagi para pelaku penggelapan rokok ilegal dan ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berkomitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal tanpa terkecuali," ungkapnya.

Menurut Bupati Cilacap peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam program-program pembangunan daerah yang didanai dari cukai dan pajak rokok.

"Tahun ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp14,7 miliar, kami gunakan untuk pengadaan alat kesehatan, pembangunan Puskesmas Karang Pucung, serta mendukung RSUD Majenang dan RSUD Cilacap, pelatihan 900 buruh, pemberian bantuan modal untuk UMKM. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan maka penerimaan daerah akan lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkas Syamsul.

Sementara itu, dana dari pajak rokok yang diterima dari pemerintah pusat mencapai Rp23,9 miliar.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

Sementara Kepala KPPBC Cilacap, Agung Saptono menyampaikan, pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban serta tindak lanjut Bea Cukai Cilacap atas hasil penindakan yang harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semua rokok ilegal hasil penindakan yang dimusnahkan ini telah ditetapkan menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN)," katanya.

Agung menegaskan, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara. Tidak hanya dari sisi cukai tetapi menganggu program-program masyarakat yang dibiayai dari DBHCHT dan pajak rokok," tuturnya.

"Target penerimaan Bea Cukai Cilacap tahun ini sekitar Rp600 miliar. Untuk itu, diperlukan sinergitas yang baik antara Bea Cukai, Pemkab Cilacap dan APH dalam memberantas peredaran rokok ilegal," tandas Agung. (*)

Baca Sebelumnya

Cuaca Ekstrem Masih Ganggu Musim Kemarau di Jawa Timur

Baca Selanjutnya

Menkes Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk Puskesmas Temukan Kasus Kusta Terbanyak di Sampang

Tags:

#rokokilegal pidana Cilacap bea cukai cilacap Pemkab Cilacap

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar