Bawaslu Kota Malang Temukan 1.027 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

22 Des 2023 11:45

Thumbnail Bawaslu Kota Malang Temukan 1.027 Pemilih Tak Memenuhi Syarat
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah merilis hasil penetapan terhadap daftar pemilih pada Pemilu 2024. Dari pengawasan tersebut ditemukan 1.027 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Hal tersebut dijelaskan oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy. Ia menyebutkan pengawasan dilakukan pada bulan Agustus hingga November 2023. 

"Hasil pengawasan pemilih TMS pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akumulasi bulan Agustus sampai dengan bulan November 2023 adalah sejumlah 1027 pemilih TMS. Rinciannya 282 pemilih yang meninggal sudah memiliki surat keterangan, dan 745 pemilih yang meninggal belum memiliki surat keterangan," jelasnya pada Jumat (22/12/2023). 

Adapun kriteria yang termasuk dalam pemilih TMS ialah pemilih yang tak dikenal, meninggal dan sudah maupun belum memiliki surat keterangan, anggota TNI, Polri, di bawah umur dan pemilih ganda. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Selain itu usai penetapan DPT, Bawaslu melakukan pengawasan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

"DPTb adalah pemilih yang sudah terdaftar di DPT di suatu TPS tapi karena kondisi tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS asal. Akhirnya mereka  memberikan suara di TPS lain," lanjutnya. 

Pindah pilih dapat dilakukan paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara. Namun terdapat kriteria tertentu seperti menjalankan tugas saat pemungutan suara, menjadi tahanan di Rutan maupun Lapas, tertimpa bencana alam, maupun menjalani rawat inap. 

"Adapun hasil pengawasan penyusunan DPTb mulai bulan Agustus sampai dengan bulan November, terdapat 110 pemilih pindah masuk dan 108 pemilih pindah keluar yang tersebar di 188 TPS, di lima kecamatan," tuturnya. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih yang memiliki identiras kependudukan namun belum terdaftar di DPT maupun DPTb. 

"Hasil pengawasan pemilih potensial DPK akumulasi bulan Agustus sampai November 2023 adalah 13 pemilih yang belum masuk DPT. Jumlah itu tersebar di empat kecamatan yaitu Klojen dua pemilih, Kedungkandang tiga pemilih, Sukun enam pemilih, dan Lowokwaru dua pemilih," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Nataru, Miss Grand Tourism Jawa Barat 2023/2024 Ajak Masyarakat Berwisata Guna Perkuat UMKM

Baca Selanjutnya

Petugas KPPS di Kota Batu Dituntut Paham Android

Tags:

Daftar Pemilih Tetap Bawaslu Kota Malang Kota Malang pemilu2024 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar