Bawa Narkoba, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap Polisi di Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

11 Mei 2025 20:24

Thumbnail Bawa Narkoba, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap Polisi di Sampang
Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang (Foto: Hari for Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Seorang nelayan berinisial M (31) warga Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap anggota Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu, 10 Mei 2025 siang.

Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, nelayan inisial M (31) ini ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB. Dia ditangkap saat melintas di Jalan Raya Tamberu Timur dengan mengendarai sepeda motor.

"Dia ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkotika. Ketika diselidiki dan didalami, kami langsung melakukan penangkapan dan ternyata benar," ujarnya. Minggu, 11 Mei 2025.

Lebih lanjut kata Iptu Sujiyono, setelah dilakukan penggeledahan, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, pihaknya menemukan dua plastik klip bening berisi sabu, masing-masing dengan berat kurang lebih 4,62 gram dan 0,24 gram.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Dijelaskan, plastik klip tersebut terbungkus tisu dan disimpan di saku baju sebelah kiri pelaku.

"Saat itu juga, pelaku inisial M kami amankan ke Mapolsek Sokobanah. Kemudian, pada Sabtu 10 Mei 2025 malam pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Sampang," jelasnya.

"Sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba tadi malam, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Sujiyono.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, membenarkan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

"Iya benar, Polsek Sokobanah melimpahkan pelaku narkoba inisial M dilengkapi sejumlah barang bukti," ujarnya.

Barang bukti tersebut, imbuh Gama, di antaranya dua plastik klip bening berisi sabu dan sepeda motor Honda Vario putih.

"Sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang," tutur dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tetang narkotika.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," tukasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Viral Video Gerbong Kereta Api Terbakar di Stasiun Rogojampi, KAI Daop 9 Jember: Itu Roda Keluarkan Asap

Baca Selanjutnya

Babak Pertama Persebaya vs Semen Padang 0-1, Banyak Buang Peluang

Tags:

narkoba Bawa Sabu Polres Sampang Polsek Sokobanah Nelayan Pamekasan ditangkap polisi

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar