KETIK, HALMAHERA SELATAN – Prevalensi stunting di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, masih mencapai 31,3 persen. Meski menurun dibandingkan periode sebelumnya, angka tersebut masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hasil Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan program percepatan penurunan stunting pada tahun anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan hasil audit diterjemahkan menjadi intervensi yang konkret, terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi keluarga sasaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba saat membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa, 13 Oktober 2026.
"Prevalensi stunting kita saat ini masih berada di angka 31,3 persen. Memang sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi angka ini masih tergolong tinggi dan harus menjadi perhatian serius kita bersama," ujar Bassam.
Bassam menegaskan, audit tidak boleh berhenti pada kegiatan administratif atau seremonial. Temuan harus diterjemahkan menjadi keputusan operasional, penetapan kelompok prioritas, serta tindakan korektif yang dapat dievaluasi.
Baca Juga:
Stunting Halmahera Selatan, Mengapa Meningkat?"Audit kasus stunting ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Hasilnya harus benar-benar menjadi dasar bagi kita untuk menyusun langkah penanganan yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Pertemuan lintas sektor itu membahas hasil pemeriksaan, faktor risiko, serta rekomendasi kebijakan sebagai pijakan program percepatan penurunan stunting pada 2027.
Bassam menekankan pentingnya kebijakan berbasis bukti. Data antropometri dari Posyandu perlu dibaca bersama hasil survei nasional agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh dan mampu menggunakan sumber daya secara tepat sasaran.
"Penanganan stunting harus berbasis data dan tepat sasaran. Kita tidak boleh hanya melihat hasil pengukuran di Posyandu, tetapi juga harus memperhatikan hasil survei nasional yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Kemarau Belum Usai, Bupati Halmahera Selatan Serukan Hemat AirMenurutnya, stunting merupakan persoalan multidimensional yang dipengaruhi nutrisi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, perilaku hidup sehat, lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, data harus mampu menunjukkan akar persoalan di setiap wilayah pelayanan.
Tantangan lain adalah kondisi geografis Halmahera Selatan yang terdiri atas wilayah kepulauan luas dengan persebaran permukiman dan jumlah penduduk yang besar. Situasi ini membutuhkan koordinasi antarlembaga agar intervensi menjangkau masyarakat sasaran.
"Kita memiliki wilayah geografis yang luas dengan jumlah penduduk yang cukup besar. Ini menjadi tantangan dalam penanganan stunting, sehingga diperlukan koordinasi dan kerja sama yang kuat agar program intervensi bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Bassam meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyelaraskan program sesuai kewenangan masing-masing. Dinas Kesehatan diminta memperkuat pelayanan dan pendampingan, sektor perumahan serta permukiman memperhatikan lingkungan tempat tinggal, sedangkan bidang pertanian didorong menjalankan program yang relevan.
"Saya berharap OPD terkait, baik Dinas Kesehatan, Perumahan dan Permukiman maupun Pertanian, dapat memperkuat program sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Intervensi yang dilakukan harus memberikan manfaat langsung kepada keluarga yang memiliki anak berisiko stunting," pintanya.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan mempererat komunikasi dengan pelaksana survei nasional agar temuan awal segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kondisi lapangan.
"Saya meminta Dinas Kesehatan meningkatkan komunikasi dengan tim survei nasional. Kalau ada temuan awal di lapangan, kita harus segera mengetahui dan menindaklanjutinya melalui program yang sesuai dengan kondisi masyarakat," jelasnya.
Selain pemerintah, Bassam menilai masyarakat dan organisasi sosial berperan penting dalam memperluas pendampingan keluarga. Ia mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para orang tua asuh dalam membantu anak-anak terdampak stunting.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halmahera Selatan itu dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, pimpinan OPD, Direktur RSUD Labuha, perwakilan organisasi perempuan, unsur kecamatan, tenaga kesehatan, dan kader Posyandu.
Bassam juga meminta penguatan peran pendamping keluarga, kader KB, kader Posyandu, PKK, dan bidan desa untuk memastikan pemantauan ibu dan anak berlangsung berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bassam meminta hasil audit semester pertama dijadikan bahan penyusunan rekomendasi program penanganan stunting tahun 2027. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dan ketepatan sasaran intervensi agar pelaksanaan program dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan.