KETIK, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung, Senin (4/9/2023) hari ini. Pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap akademisi kelahiran Manado itu.

”Penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).

Sebelum memanggil Rocky Gerung, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Total, ada 72 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

”Telah dibuat berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli,” lanjut mantan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga:
Usai Terbongkar Kasus Narkoba, Dua Tempat Hiburan di Jakbar Ditutup

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan bahwa kepolisian telah menerima 24 laporan terkait Rocky Gerung. Laporan masuk ke Bareskrim dan beberapa kepolisian daerah atau Polda.

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," tandasnya.(*)

Baca Juga:
Markas Judol Internasional di Jakarta Barat Digrebek, Polisi Sita 75 Domain dan Tangkap 321 Orang