Banyak Kasus Kekerasan Seksual Mangkrak, Aktivis Sebut Penyidik PPA Polres Sampang Setengah Hati

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

24 Sep 2025 19:00

Thumbnail Banyak Kasus Kekerasan Seksual Mangkrak, Aktivis Sebut Penyidik PPA Polres Sampang Setengah Hati
Para aktivis saat unjuk rasa ke Polres Sampang, Rabu, 24 September 2025 (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang belum tertangani secara tuntas memicu aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sampang, Rabu, 24 September 2025.

Aksi yang digelar di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang ini digerakkan oleh Aliansi Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak, yang terdiri dari LSM MDW, KOPRI PC PMII Sampang, KOHATI Sampang, Pemuda Robatal, dan SP Bintang Sembilan.

Para demonstran menuntut penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual yang dinilai mangkrak di Polres Sampang. Ketua KOPRI PC PMII Sampang, Juhairiyah, mengungkapkan setidaknya terdapat enam kasus di sejumlah kecamatan seperti Torjun, Camplong, Robatal, hingga Tambelangan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Kalau ini tidak segera dituntaskan, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar. Bahkan siap mendesak Kapolda Jawa Timur untuk turun tangan," tegas Juhairiyah dalam orasinya.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Massa juga mencurigai adanya permainan dalam penanganan perkara, karena lambannya proses hukum. "Sudah dua bulan lebih tidak ada titik terang. Bisa jadi ada permainan. Tapi kami tetap berharap pelaku segera ditangkap dan diadili," tambahnya.

Sementara, Rozak, Koordinator aksi mengatakan, tersesatnya kasus kekerasan seksual yang ditangani Polres Sampang merupakan kegagalan penegakan hukum.

Jadi, jika masyarakat dan aktivis menggeruduk Polres Sampang wajar dan memang pantas. Sebab, banyak kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polres Sampang mangkrak," ungkapnya. 

Menurutnya, penyidik PPA Polres Sampang dan Kapolres Sampang terkesan setengah hati dalam menangani kasus kekerasan seksual. Selain itu lemah dalam melindungi korban, yang seharusnya bekerja sesuai dengan peraturan perundangan. 

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

"Negara wajib hadir melindungi korban, bukan membiarkan pelaku bebas berkeliaran," pintanya.

Demonstran mengingatkan agar penanganan perkara merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut data yang dihimpun sedikitnya ada 4 kasus besar yang terjadi dalam lima tahun terakhir. Rinciannya, pada 2020 di Kecamatan Torjun, korban 14 tahun, enam pelaku, hanya dua ditangkap. Tahun 2022 di Robatal, 13 korban, sembilan pelaku, hanya lima diamankan. Tahun 2023 di Camplong, korban 14 tahun, enam pelaku, satu masih buron. Tahun 2024 di Tambelangan, korban 16 tahun, baru satu pelaku ditetapkan tersangka.

Sedangkan kasus terbaru yang dilaporkan pada 30 Juli 2025 kian menambah daftar panjang. Seorang gadis 17 tahun menjadi korban pencabulan oleh Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang.

"Basir telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), namun belum juga ditangkap," ungkapnya.

Menanggapi desakan massa, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal dalam menangani kasus-kasus tersebut.

"Setiap selesai apel, saya selalu tanyakan perkembangan kasus-kasus ini. Artinya kami peduli dan serius menindaklanjuti," jelasnya. 

Namun, ia tidak menampik adanya kendala, terutama dalam hal pelaporan yang sering kali terlambat dan baru viral di media sosial, sehingga pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

"Komunikasi putus, HP mati, keluarga tidak lagi di rumah. Di situlah kesulitan kami," terangnya.

Untuk mempercepat penangkapan, Polres Sampang telah membentuk tim gabungan Intel dan Reskrim. AKBP Hartono juga menepis dugaan adanya permainan dari internal.

"Kalau ada anggota saya yang bermain, silakan laporkan. Saya akan tindak tegas. Saya tidak main-main dalam hal ini," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Diduga Keracunan, 6 Siswa SMK Negeri Palang Dilarikan ke RSUD Koesma Tuban setelah Santap MBG

Baca Selanjutnya

PCNU Kota Malang Ajak Remaja Waspada dengan Ilusi Media Sosial dalam Proses Pencarian Jati Diri

Tags:

Kekerasan Seksual Polres Sampang unjuk rasa

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar