Bantah Terlibat Kasus Vina, Pegi Perong: Ini Fitnah! Saya Rela Mati!

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

26 Mei 2024 15:50

Headline

Thumbnail Bantah Terlibat Kasus Vina, Pegi Perong: Ini Fitnah! Saya Rela Mati!
Konferensi pers kasus Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/24) . (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dituduh terlibat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 sila, Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat kasus yang menggegerkan dan jadi sorotan publik itu.

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), Pegi menegaskan tidak terlibat kasus Vina. Dia pun menyangkal kabur saat dijadikan DPO Polda Jabar.

"Ini fitnah, saya tidak melakukan pembunuhan. Saat kejadian tahun 2016 lalu, saya ada di Katapang, hingga tahun 2019," tukas Pegi kepada puluhan awak media di Mapolda Jabar.

Namun saat menyebut dirinya difitnah dan tidak terlibat dalam kasus tersebut, Pegi pun langsung digiring lagi oleh petugas Ditreskrimum Polda Jabar, agar menjauh dari awak media. Sejumlah awak media sempat mengejar Pegi untuk meminta pernyataan lebih jelas.

Baca Juga:
Tinjau Pos Terpadu Nagreg, Kapolda Jabar: Tingkatkan Kewaspadaan, Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab

Saat didekati sejumlah wartawan, Pegi kembali mengelak kembali jika ia tak terlibat dalam kasus Vina Cirebon. "Saya tidak terlibat, itu fitnah dan saya rela mati," ucapnya yang langsung digiring petugas berpakaian preman, kepolisian.

Pegi pun sebelumnya mengaku berada di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, saat kasus Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 lalu.

Pada Selasa (21/5/2024) malam, Pegi diciduk jajaran Ditresmum Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung, saat dirinya bekerja sebagai buruh bangunan. Pegi Perong ditangkap diduga terlibat pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 lalu. Pegi yang buron 8 tahun, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. 

"Ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan saat konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (26/5).

Baca Juga:
Ngaku Anggota Resmob Polda Jabar, Satreskrim Polres Subang Cokok 3 Pelaku Pemerasan

Ancaman hukuman terhadap Pegi usai ditetapkan sebagai tersangka karena Pegi diduga merupakan dalang dalam kasus pembunuhan Vina dan bisa dikenakan pasal 340 KUH Pidana yakni pembunuhan terencana yang maksimalnya pidana mati.

"Tersangka Pegi Perong berusaha menghilangkan identitas. Bulan September 2016 hingga tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," kata Jules.(*)
 

Baca Sebelumnya

Kisah Gatot, Kakek 70 Tahun Mengais Rezeki di Tengah Riuh Pengunjung Surabaya Vaganza

Baca Selanjutnya

Usai Transaksi, Pemakai Narkoba di Situbondo Ditangkap Polisi

Tags:

pegi perong kasus vina polda jabar

Berita lainnya oleh Iwa AS

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar