Bangun Data Base Calon Mustahik, BMK Abdya Bina Cara Kelola BMG

Editor: T. Rahmat

3 Sep 2024 10:30

Thumbnail Bangun Data Base Calon Mustahik, BMK Abdya Bina Cara Kelola BMG
Salman Syarif, Komisioner Baitul Mal Kabupaten Abdya yang membidangi Divisi Kelembagaan, Data dan Teknologi Informasi, memberikan materi terkait tata cara pendataan calon mustahik kepada pengelola BMG se Kecamatan Setia, Senin, 2 September 2024. (Cutbang Ampon/Ketik.co.id).

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melakukan pembinaan terhadap pengelola Baitul Mal Gampong (BMG) se Kecamatan Setia.

Pembinaan yang dibalut dengan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan tata cara dan pendataan calon mustahik.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Rambong dan dibuka langsung oleh Camat Setia, Raifin itu, dihadiri oleh seluruh pengurus Baitul Mal Gampong dalam kecamatan Setia.

Dalam penyampaian materinya, Salman Syarif mengatakan, kehadiran BMG di Abdya, katanya, adalah tindak lanjut dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

"BMG merupakan lembaga Amil di tingkat Gampong, wajib berkoordinasi dengan Baitul Mal Kabupaten terkait pengelolaan zakat di gampong," ujar Salman, Selasa, 3 September 2024.

Menurut Salman, penyaluran zakat di BMK Abdya tetap mengedepankan 8 Senif sebagaimana terdapat dalam surat At-Taubah, ayat 60, bahwa kategori penerima zakat terdiri dari, senif fakir, miskin, amil, ibnu sabil, fisabilillah, mualaf, gharimin dan riqab.

Sementara dalam kegiatan sosialisasi ini, yang ditekankan bagi pengelola BMG hanya membangun data base calon mustahik dari senif fakir dan miskin.

"Untuk pengelola Baitul Mal Gampong ini, yang kita tekankan adalah adanya data base calon mustahik dari senif fakir dan miskin," terang Salman.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kemudian data calon mustahik miskin dan fakir yang telah terdata dalam Si Zakki harus dilakukan pemutakhiran selama dua kali setahun.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Pisang, Dalwi, menyambut baik kehadiran BMG, ia juga berharap agar ke depan pengelola BMG ini mendapat perhatian serius dari pemerintah berupa adanya pemberian insentif khusus.

"Kita apresiasi keberadaan BMG ini, setidaknya mereka dapat meminimalisir adanya data siluman. Dan kalau seandainya dalam Perpub prioritas penggunaan dana desa ada dituangkan insentif mereka, kami selaku keuchik tentunya tidak bisa menolak untuk membayar insentif tersebut," tegasnya.

Selain Salman Syarif, hadir juga dalam kegiatan sosialisasi itu, Asmaul Husna dan Tgk Hirman selaku Komisioner Baitul Mal Abdya, Camat Setia, Raifin, dan seluruh keuchik dalam Kecamatan Setia. (*)

Baca Sebelumnya

Datangi KPU Kota Malang, Ali Muthohirin Akui Sudah Mundur dari Komisaris Independen BUMN

Baca Selanjutnya

Protes Besar-besaran Nelayan Surabaya Tolak Pembangunan PSN SWL

Tags:

Bmk abdya Aceh Barat Daya calon mustahik abdya Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar