Bandel, Toko Modern Berjaringan MR DIY di Jombang Belum Kantongi Syarat Perizinan

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Rahmat Rifadin

24 Feb 2026 12:45

Thumbnail Bandel, Toko Modern Berjaringan MR DIY di Jombang Belum Kantongi Syarat Perizinan
Toko berjaringan MR DIY di Cukir, Jombang belum mengantongi perizinan meski akan opening pada 28 Februari 2026 mendatang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Keberadaan toko modern baru di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, kembali menjadi perhatian publik. Tak hanya dipersoalkan karena dinilai mengancam keberlangsungan warung kelontong, bangunan ritel tersebut juga disebut belum memenuhi syarat perizinan teknis.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menegaskan, hingga saat ini belum ada pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan toko modern tersebut.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah ada laporan kami lakukan pengecekan, ternyata belum ada pengajuan PBG,” ujarnya Selasa 24 Februari 2026.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Menurut Edy, sesuai regulasi yang berlaku, setiap pendirian bangunan gedung!termasuk toko modern dan ritel berjaringan wajib mengantongi PBG sebelum proses pembangunan dimulai.

Dokumen tersebut menjadi dasar legalitas teknis sekaligus memastikan bangunan memenuhi standar tata ruang dan konstruksi.

“Seharusnya sebelum mendirikan bangunan, pengurusan PBG diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Temuan tersebut, lanjut Edy, akan segera ditindaklanjuti. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang berencana berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah lanjutan.

Baca Juga:
Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas lain terkait hal ini,” tandasnya.

Langkah koordinasi ini dinilai penting mengingat polemik toko modern di Cukir tidak hanya menyangkut aspek teknis bangunan, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi terhadap pedagang kecil di sekitar lokasi.

Sebelumnya, sejumlah pedagang kelontong di Desa Cukir mengaku resah dengan berdirinya toko modern berjaringan di wilayah tersebut. Mereka khawatir kehadiran ritel besar akan memukul omzet usaha kecil yang sudah lama bertahan.

Kini, dengan belum adanya PBG, sorotan publik semakin menguat. Warga mempertanyakan bagaimana proses pembangunan bisa berjalan tanpa kelengkapan izin bangunan yang menjadi syarat utama. (*)

Baca Sebelumnya

RPH Surabaya Pasang Penanda Ruangan, Perkuat Kesiapan Unit Tambak Osowilangon

Baca Selanjutnya

Ustaz Hilman Fauzi: Ramadan Momentum Menata Hati dan Meraih Ketenangan Jiwa

Tags:

jombang PUPR perizinan toko jaringan mr diy opening MR DiY MR DiY Jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar