KETIK, HALMAHERA SELATAN – Di Desa Soligi, Pulau Obi, harapan tentang masa depan kini terdengar sederhana. Warga membayangkan bandara yang lebih dekat, perjalanan yang lebih singkat, dan peluang hidup yang lebih terbuka.

Harapan itu tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari keputusan warga melepas lahan untuk rencana pembangunan bandara. Bagi sebagian warga, keputusan itu bukan perkara kecil. Ada kebun, tanah keluarga, dan kenangan yang harus dilepas. Namun di balik itu, ada juga bayangan tentang masa depan yang lebih baik.

Ade Ahmad, 48 tahun, termasuk warga yang memilih melepas lahannya. Ia mengatakan keputusan itu diambil karena ingin mendukung pembangunan bandara di Pulau Obi.

“Saya menjual lahan karena mendukung pembangunan bandara, yang kami harapkan bisa membuka peluang usaha,” ujar Ade.

Bagi Ade, lahan yang dilepas tidak berhenti sebagai transaksi. Hasil penjualan itu ia gunakan untuk membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, dan menabung untuk masa depan anak-anaknya.

Baca Juga:
Warga Maffa Tuntut Kades Diberhentikan

“Manfaatnya besar buat saya. Insya Allah saya berangkat haji tahun 2028,” katanya.

Ade melihat pembangunan bandara sebagai jalan baru bagi masyarakat Obi. Ia membayangkan akses yang lebih mudah akan membuat kehidupan warga bergerak lebih cepat. Orang tidak lagi merasa terlalu jauh ketika hendak bepergian. Peluang usaha juga bisa tumbuh seiring terbukanya akses transportasi.

“Dengan adanya bandara, kehidupan masyarakat bisa lebih baik. Nanti ke mana-mana jadi lebih dekat,” ujarnya sambil tersenyum.

Cerita serupa datang dari Siti Aminah, 52 tahun. Lahan yang dulu dikelola almarhum suaminya akhirnya ia lepaskan untuk pembangunan bandara. Pada awalnya, ia mengaku tidak mudah mengambil keputusan itu.

Baca Juga:
PWI CUP I Halsel Mulai Diburu, Pendaftaran Bisa Ditutup Mendadak

Di lahan tersebut ada kebun yang pernah menjadi bagian dari kehidupan keluarganya. Ada tanaman langsat, durian, dan cengkeh. Semua itu bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menyimpan ingatan.

Namun Siti kemudian melihat rencana pembangunan bandara sebagai bagian dari harapan bersama. Ia mengatakan tidak ada paksaan dalam proses pelepasan lahan itu.

“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi ini karena kesepakatan,” katanya.

Setelah melepas lahan, Siti menggunakan hasil penjualan itu untuk membangun rumah dan membuka kios. Dari sana, ia berharap ekonomi keluarganya bisa terus berjalan.

“Kami berharap desa bisa lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.

Kisah Ade dan Siti memberi warna lain dalam cerita pembebasan lahan. Di tengah narasi yang kerap menempatkan pembebasan lahan sebagai perkara penuh curiga, pengalaman keduanya menunjukkan sisi yang lebih personal. Bagi mereka, keputusan menjual lahan lahir dari proses yang dipahami, dibicarakan, dan disepakati.

Pengalaman serupa juga muncul dari Desa Kawasi. Nur Eneng Rahmat, 33 tahun, mengatakan proses pembebasan lahan yang ia alami berlangsung terbuka sejak awal. Menurut dia, tim perusahaan datang menjelaskan rencana pembebasan, lalu lahan diukur bersama para pemilik yang berbatasan.

“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” ujar Nur Eneng.

Dari hasil penjualan lahannya, Nur Eneng mengembangkan usaha kos-kosan. Usaha itu kini menjadi salah satu sumber penghasilan keluarganya. Karena itu, ia memandang pembebasan lahan bukan sebagai kehilangan.

“Menurut saya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” katanya.

Madina Jouronga, 55 tahun, juga mengambil jalan serupa. Ia melepas lahannya dan menggunakan hasil penjualan itu untuk membeli speed boat. Kapal cepat itu kini menjadi usaha utama keluarganya.

“Saya jual karena mereka mau beli dan saya juga mau jual,” ujarnya.

Dari Soligi hingga Kawasi, cerita warga memperlihatkan bahwa pembebasan lahan tidak selalu berjalan dalam satu arah. Ada pertemuan, pengukuran, pembicaraan harga, dan keputusan yang diambil oleh pemilik lahan. Di titik itu, lahan yang dilepas berubah menjadi modal baru bagi keluarga.

Pihak perusahaan menyatakan proses pembebasan lahan dilakukan melalui tahapan yang terbuka. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, mengatakan setiap proses diawali dengan sosialisasi kepada pemilik lahan. Setelah itu, dilakukan pengukuran bersama dan pendataan aset sebelum nilai lahan ditentukan.

“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak terkait, sehingga masyarakat memahami proses dan nilai yang disepakati,” ujar Ary.

Menurut Ary, prinsip utama dalam pembebasan lahan adalah memastikan proses berjalan adil dan bisa diterima kedua belah pihak. Ia mengatakan kesepakatan menjadi dasar utama dalam setiap proses pelepasan lahan.

“Kesepakatan menjadi dasar dalam setiap pembebasan lahan,” katanya.

Bagi warga Soligi dan Kawasi, lahan yang dilepas hari ini tidak semata berarti tanah yang berpindah tangan. Di sana ada rumah yang mulai dibangun, kios yang mulai dibuka, usaha kos-kosan yang tumbuh, speed boat yang menjadi sumber nafkah, dan rencana ibadah haji yang perlahan didekatkan.

Di Pulau Obi, pembangunan bandara masih menjadi harapan besar. Namun bagi sebagian warga, harapan itu sudah mulai terasa dari keputusan-keputusan kecil yang mereka ambil. Melepas lahan, bagi mereka, bukan akhir dari hubungan dengan tanah. Ia menjadi awal dari jalan lain untuk memperbaiki hidup.