Balita Terluka, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Ilegal, Keselamatan Anak Nomor Satu

21 Agustus 2025 18:44 21 Agt 2025 18:44

Thumbnail Balita Terluka, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Ilegal, Keselamatan Anak Nomor Satu
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Keselamatan anak kembali menjadi sorotan setelah seorang balita di Surabaya mengalami luka akibat gigitan dari anak lain di sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta.

Menyikapi kejadian itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung mengambil langkah tegas: menutup daycare yang terbukti beroperasi tanpa izin.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan bentuk sanksi tegas bagi pengelola yang lalai sekaligus tidak memiliki izin resmi.

“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” tegas Eri, Kamis 21 Agustus 2025.

Menurut Eri, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola daycare di Surabaya.

Tempat penitipan anak tidak boleh hanya berorientasi pada bisnis, melainkan harus mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan pengawasan ketat terhadap anak-anak.

“Kalau hanya mengejar keuntungan tapi mengabaikan keselamatan, itu sangat berbahaya. Anak-anak harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Eri juga menekankan, pengawasan terhadap keberadaan daycare tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama jika menemukan tempat usaha tanpa izin di lingkungan tempat tinggal.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena mereka ada di lingkungan. Jadi kalau menemukan hal seperti itu bisa langsung disampaikan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila untuk memperkuat pengawasan di lingkungan perumahan. Program ini memastikan semua kebijakan pemerintah berjalan efektif, termasuk soal izin usaha dan keamanan anak di daycare.

“Saya membentuk Kampung Pancasila untuk memastikan program pemerintah berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan,” terang Eri.

Eri mengimbau warga Surabaya agar lebih proaktif melaporkan daycare atau usaha lainnya yang beroperasi tanpa izin.

“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Kemarin setelah kejadian itu, langsung kita tutup karena tidak ada izin yang dimiliki,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

daycare surabaya Pemkot Surabaya Eri Cahyadi Surabaya Eri daycare swasta