Balita di Kabupaten Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibunya Lapor Polisi

27 Juli 2025 22:35 27 Jul 2025 22:35

Thumbnail Balita di Kabupaten Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibunya Lapor Polisi
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. (Rihad Humala/ Ketik)

KETIK, MALANG – Nasib miris dialami balita berusia 4 tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang diduga jadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya. Hal ini membuat ibu korban berinisial FA (24) melaporkan hal tersebut ke Polres Malang.

Diketahui, peristiwa memilukan itu diduga terjadi di dalam kamar pelaku. Saat itu kondisi korban juga dilaporkan sempat mengalami intimidasi dari pelaku tersebut. Laporan kekerasan terhadap balita ini dibenarkan oleh Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani laporan tersebut. Ia menyampaikan, penyelidikan dan tahapan-tahapan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.

"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Juli 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini, penyidik Unit PPA telah menyusun rencana tindak lanjut dengan menjadwalkan permintaan keterangan dari para saksi pada Senin, 28 Juli 2025. 

Masih kata AKP Bambang Subinajar, pemeriksaan medis terhadap korban dan pendalaman fakta juga menjadi bagian dari proses penyidikan.

Foto Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. (Foto: Humas Polres Malang)Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. (Foto: Humas Polres Malang)

"Kasus tersebut telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban," ucapnya.

Pihaknya juga menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dari masyarakat dan media. Serta mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban yang masih anak-anak.

"Proses hukum masih berjalan, Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

balita Kabupaten Malang Kekerasan Seksual Wagir Polisi Polres Malang