Awasi Coklit, Bawaslu Kota Batu Maksimalkan Posko Kawal Hak Pilih

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

29 Jun 2024 02:00

Thumbnail Awasi Coklit, Bawaslu Kota Batu Maksimalkan Posko Kawal Hak Pilih
Posko Kawal Hak Pilih Panwascam Batu Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Bawaslu Kota Batu memaksimalkan pengawasan Tahanan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang saat ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

Salah satunya dengan mendirikan Posko Kawal Hak Pilih di setiap Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). 

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menguraikan Posko Hak Kawal Pemilih telah berdiri sejak 26 Juni 2024. Posko tersebut akan beroperasi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan oleh KPU.

"Bawaslu mengawal agar hak pilih warga masyarakat itu bisa benar-benar tercatat di daftar pemilih nantinya. Yang tidak berhak memilih, misalnya meninggal dunia itu kemudian memang benar-benar sudah keluar dari daftar pemilih," jelasnya.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Yogi menyebutkan, ada tiga fungsi Posko Kawal Hak Pilih. Yaitu, komunikasi dimana masyarakat bisa meminta informasi terkait proses pendaftaran haknya sebagai warga negara untuk mengikuti pemilihan.

Kemudian yang kedua fungsi edukasi yaitu memberikan informasi-informasi berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Yang ketiga adalah fungsi koordinasi. Fungsi koordinasi merupakan sarana bagi para stakeholder untuk melakukan penguatan dari proses pendaftaran pemilih.

"Karena potensinya di Pilkada ini, pemutakhiran akan menjadi objek yang berpotensi disengketakan baik nanti di MK maupun kemudian di proses-proses penanganan pelanggaran di sengketa proses. Maka kami atas instruksi Bawaslu RI meminta untuk melakukan pendirian posko Kawal hak pilih," jelasnya.

Kemudian, Yogi mengemukakan, dalam fungsi advokasi, Bawaslu meminta kepada jajaran pengawas baik di tingkatan Kecamatan maupun Desa bahkan relawan pemantau untuk kemudian melakukan pendampingan terutama kategori pemilih rentan.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Maka posko ini kita didirikan di setiap kantor Kecamatan, posko mobile nya ada di masing-masing Pengawas Kelurahan Desa," tambahnya.

Dalam posko kawal hak pilih tersebut, nanti Bawaslu juga akan melakukan patroli kawal hak pilih. Yang akan dilakukan pada hari ke 24, 25, dan 26 Coklit. Patroli itu untuk memastikan 601 Pantaralih KPU Kota Batu telah bekerja sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Nah tapi sebelum itu, kita juga awasi proses-proses rekrutmen Pantarlih yang berfokus pada teman-teman Pantarlih yang terindikasi masuk daftar Sipol," tegasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Miliki Potensi Kuat Maju Pilkada Bersama Golkar

Baca Selanjutnya

Prof Junaidi Dilantik Jadi Rektor Unisma 2024-2028, Komitmen Menuju World Class University

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu Posko Kawal Hak Pilih PANWASCAM Coklit Pantarlih KPU Kota Batu Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H