Awasi Coblosan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Butuh 302 PTPS

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

19 Sep 2024 20:00

Thumbnail Awasi Coblosan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Butuh 302 PTPS
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Dibutuhkan sebanyak 302 PTPS sesuai total jumlah TPS yang ada di Kota Batu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyampaikan pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar PTPS.

Itu karena PTPS menjadi ujung tombak dan garda terdepan pengawasan pesta demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Batu. 

"Pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara tetapi bekerja sejak tahapan persiapan pemungutan suara, hingga pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya, Kamis 19 September 2024.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Mardiono mengatakan, pendaftaran PTPS telah dimulai Dari 12 hingga 28 September 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Batu. Dikatakannya, syarat pendaftaran, diantaranya warga Kota Batu berusia minimal 21 tahun saat pendaftaran dan pendidikan minimal SMA/sederajat. 

Selanjutnya, pendaftar memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil serta kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. 

Tidak hanya itu, pendaftar harus berdomisili di kecamatan setempat dan mampu secara jasmani maupun rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Rabu, kemarin sudah ada 26 pendaftar. Untuk Kecamatan Junrejo sebanyak 11 pendaftar. Sedangkan di Kecamatan Bumiaji sudah ada sebanyak 68 pendaftar," urainya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Mardiono menegaskan, syarat penting lainya adalah pendaftar harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun saat mendaftar sebagai calon PTPS. Termasuk mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMN saat mendaftar.

"Syarat penting lainnya adalah tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD," jelasnya.

Kemudian, jelas Mardiono, pendaftar harus menyiapkan surat pendaftaran pada Panwaslu Kecamatan. Yang dilampiri dengan Fotokopi KTP, Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 2 lembar, Fotokopi ijazah SMA.

"Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 tanggal 25 Agustus 2022, honor atau gaji PTPS adalah Rp1 juta," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Henna Membawa Siswa Double Track Tata Rias SMAN 1 Muncar Banyuwangi Menggapai Mimpi

Baca Selanjutnya

Turnamen Piala Bupati Halsel 2024 Zona 5 Obi Minim Pertandingan

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu Pengawas TPS Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar